PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pelaku Usaha Didorong Beralih ke Elpiji 5 Kg

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, mengimbau masyarakat mampu serta pelaku usaha untuk mulai beralih menggunakan elpiji non-subsidi varian 5 kilogram.

E
Penulis Editor
Tanggal 18 May 2026, 07:03 WITA
Pelaku Usaha Didorong Beralih ke Elpiji 5 Kg
Suryaman, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, mengimbau masyarakat mampu serta pelaku usaha untuk mulai beralih menggunakan elpiji non-subsidi varian 5 kilogram. Langkah tersebut dinilai penting, guna menjaga ketersediaan elpiji subsidi 3 kilogram bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Menurut Suryaman, kondisi pasokan gas elpiji di Kabupaten Sumbawa Barat sejatinya masih berada dalam kategori aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, persoalan yang dihadapi saat ini lebih disebabkan pola distribusi dan penggunaan yang belum tepat sasaran.

“Persoalannya bukan pada stok, tetapi distribusi dan konsumsi yang masih digunakan oleh pihak yang sebenarnya bukan penerima subsidi,” ujarnya, Rabu (13/5).

Pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, terus melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi gas melon. Agar tidak digunakan oleh kalangan ekonomi mampu, maupun sektor usaha yang seharusnya menggunakan elpiji non-subsidi.

Suryaman menilai peralihan ke elpiji 5 kilogram merupakan langkah yang lebih adil untuk melindungi hak masyarakat prasejahtera, agar tetap mendapatkan akses terhadap gas subsidi dengan harga terjangkau.

“Saat ini stok gas 5 kilogram mulai tersedia luas. Dibandingkan membeli gas 3 kilogram di pengecer yang harganya bisa mencapai Rp50 ribu, harga gas 5 kilogram jauh lebih kompetitif dengan kisaran Rp100 ribu,” jelasnya.

Selain harga yang dinilai lebih rasional, elpiji non-subsidi 5 kilogram juga memiliki keunggulan dari sisi kemudahan akses. Konsumen tidak perlu melalui proses administrasi kependudukan, sebagaimana mekanisme pembelian gas subsidi.

Menurut Suryaman, fleksibilitas tersebut diharapkan mampu menarik minat pelaku UMKM, kalangan profesional, hingga masyarakat mampu untuk beralih menggunakan gas non-subsidi.

“Gas 5 kilogram terbuka untuk semua kalangan karena tidak bersubsidi, sehingga tidak ada batasan atau syarat administrasi tertentu,” katanya.

Untuk mendukung proses transisi tersebut, Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Barat telah berkoordinasi dengan agen penyalur guna memperkuat ketersediaan tabung elpiji 5 kilogram di lapangan. Penambahan kuota di tingkat agen dilakukan, untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi, terutama dari sektor usaha dan komersial.

Selain itu, keberadaan agen baru di wilayah Sumbawa juga mulai dioptimalkan. Untuk memperpendek rantai distribusi menuju Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga potensi kekosongan stok di tingkat pengecer dapat diminimalisasi.

Suryaman optimistis, apabila sektor UMKM dan masyarakat mampu mulai beralih secara masif ke elpiji 5 kilogram, maka distribusi elpiji subsidi 3 kilogram akan menjadi lebih tepat sasaran dan beban distribusi pemerintah dapat berkurang secara signifikan.

Ditengah upaya penataan distribusi tersebut, Suryaman juga menanggapi beredarnya video di media sosial yang memuat dugaan penyelewengan distribusi gas elpiji. Ia memastikan video yang viral di sejumlah grup WhatsApp itu merupakan rekaman lama dan tidak mencerminkan kondisi saat ini.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, tim telah membandingkan lokasi dalam video dengan kondisi terkini di sekitar Apotek Melawi. Dari hasil identifikasi diketahui, bahwa rekaman tersebut dibuat sebelum aturan terbaru distribusi gas diterapkan pemerintah.

“Itu rekaman sekitar lima bulan lalu sebelum aturan resmi diberlakukan. Kalau dibandingkan dengan kondisi sekarang, dalam video tersebut bahkan belum ada bangunan apotek yang kini berdiri di pojok lokasi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, lanjut Suryaman, berkomitmen mengawal kebijakan distribusi energi agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Ia juga mengajak masyarakat, untuk ikut mengawasi distribusi elpiji di lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: