Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengimbau para siswa kelas akhir jenjang SD dan SMP untuk tidak melewatkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Meskipun secara regulasi bersifat opsional atau tidak wajib, hasil tes ini merupakan instrumen krusial bagi masa depan pendidikan siswa serta evaluasi kualitas sekolah.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa melalui Kabid SMP, Junaidi SPd MPd menjelaskan bahwa siswa yang mengikuti TKA akan memperoleh Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang direncanakan akan diumumkan pada 24 Mei mendatang.
Sertifikat ini menjadi syarat utama bagi siswa yang ingin mendaftar ke jenjang pendidikan selanjutnya melalui jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tanpa SHTKA, siswa tidak dapat bersaing di jalur prestasi dan hanya bisa mengandalkan jalur zonasi, afirmasi, atau mutasi.
"TKA ini menguji kompetensi dasar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Di dalamnya juga diselipkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi dan numerasi, serta survei karakter dan lingkungan belajar," jelas Junaidi di ruang kerjanya, Rabu (25/3)
Bagi siswa yang mengejar sekolah tertentu, nilai dalam SHTKA menjadi acuan utama untuk bertarung di jalur prestasi.
Selain manfaat individu, pelaksanaan TKA tahun ini telah terintegrasi dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Integrasi ini bertujuan menyusun Raport Mutu Pendidikan Sekolah, yang diibaratkan sebagai “kaca cermin" bagi setiap satuan pendidikan. Melalui data tersebut, sekolah dapat memetakan aspek yang perlu diperbaiki, seperti penguatan literasi atau numerasi, yang kemudian bisa dianggarkan melalui ARKAS.
Pentingnya ujian ini tercermin dari tingginya partisipasi siswa. Di jenjang SMP, dari total 5.979 siswa yang terdata di Dapodik, sebanyak 5.916 siswa telah tercatat sebagai peserta. Secara teknis, ujian dilaksanakan berbasis digital menggunakan komputer atau Chromebook. Jadwal utama bagi jenjang SMP berlangsung pada 6-16 April, sementara jenjang SD pada 20-30 April.
Kumpulan raport mutu sekolah ini nantinya akan membentuk Raport Pendidikan Daerah yang digunakan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan strategis, seperti pemetaan distribusi guru.
Sekolah yang menunjukkan hasil raport mutu yang bagus bahkan berpeluang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa BOS Kinerja. (Gal)
Bukan Sekadar Ujian, SHTKA Jadi ‘Tiket’ Jalur Prestasi dan Penentu Mutu Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengimbau para siswa kelas akhir jenjang SD dan SMP untuk tidak melewatkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026.
E
Penulis
Editor
Tanggal
01 Apr 2026, 08:25 WITA