Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Seorang pria berinisial MS (27), warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, babak belur setelah menjadi sasaran amuk massa di Dusun Prode Desa Usar Kecamatan Plampang, Minggu (17/5) malam. MS diduga terlibat kasus pencurian tiga unit telepon genggam milik warga setempat.
Aksi main hakim sendiri tersebut berhasil diredam aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang yang segera mengevakuasi terduga pelaku, untuk menghindari situasi semakin memanas.
Kapolres melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan tindakan warga yang melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku.
Menurut Joko, saat ini MS telah diamankan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Plampang dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila berhasil mengamankan pelaku kejahatan. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru maupun konflik sosial,” tegas Joko, Senin (18/5).
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita ketika korban bernama Sulaiman (35), warga Dusun Kuang Bungir Desa Usar, mendapati dua unit telepon genggam merek Realme miliknya serta satu unit Oppo milik rekannya hilang dari dalam rumah.
Ketiga telepon genggam itu sebelumnya diletakkan di atas meja dalam kondisi sedang diisi daya, sebelum korban bersama istrinya meninggalkan rumah.
Menyadari menjadi korban pencurian, Sulaiman kemudian mendatangi sejumlah konter telepon seluler di wilayah Plampang, untuk menginformasikan kehilangan tersebut. Ia juga meminta bantuan kepada pemilik konter, apabila ada seseorang yang datang membuka pola kunci telepon genggam dengan ciri-ciri yang sama.
Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 Wita, salah seorang pemilik konter di sekitar Jembatan Brang Seman menghubungi korban dan menginformasikan adanya seorang pria mencurigakan yang datang meminta jasa membuka pola kunci telepon genggam.
Pemilik konter bahkan sempat memotret wajah pria tersebut karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri barang milik korban.
Berbekal foto tersebut, korban bersama rekannya kemudian melakukan pencarian ke arah Dusun Prode. Dalam perjalanan, korban melihat seorang pria yang wajah dan pakaiannya mirip dengan foto yang diterima dari pemilik konter.
Saat dimintai keterangan, pria tersebut memberikan jawaban berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan korban.
Untuk menghindari keributan, korban bersama rekannya membawa terduga pelaku menuju rumah Babinsa Desa Usar. Namun, sesampainya di depan rumah Babinsa, MS tiba-tiba melarikan diri.
Korban spontan meneriaki terduga pelaku dengan sebutan maling. Teriakan itu memancing reaksi warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.
MS akhirnya berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran pemukulan massa hingga mengalami luka-luka.
Mendapat laporan adanya aksi massa tersebut, personel piket Polsek Plampang langsung menuju lokasi sekitar pukul 00.20 Wita. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada warga dan segera mengevakuasi terduga pelaku ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS diketahui merupakan warga Kabupaten Bima yang datang ke Desa Usar sebagai buruh tani bawang musiman.
Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reserse Kriminal Polsek Plampang. Polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut. (Gar/Hms)