PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Modus Pengobatan, Mertua Cabuli Menantu

Aksi bejat seorang mertua berinisial Id di Kecamatan Ropang, berujung ke ranah hukum. Dengan dalih ingin memberikan pengobatan agar segera mendapatkan cucu, pria paruh baya tersebut diduga mencabuli menantunya sendiri secara berulang kali.

E
Penulis Editor
Tanggal 19 May 2026, 02:32 WITA
Modus Pengobatan, Mertua Cabuli Menantu
Ilustrasi: Modus Pengobatan, Mertua Cabuli Menantu

​Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Aksi bejat seorang mertua berinisial Id di Kecamatan Ropang, berujung ke ranah hukum. Dengan dalih ingin memberikan pengobatan agar segera mendapatkan cucu, pria paruh baya tersebut diduga mencabuli menantunya sendiri secara berulang kali. Kini, terlapor telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Berdasarkan data yang dihimpun GaungNUSRA, aksi tidak terpuji ini terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu kurang dari sebulan, yakni pada 13 April, 26 April, dan terakhir pada 5 Mei. Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan status korban yang belum juga dikaruniai anak setelah menikah.

​Peristiwa kelam ini bermula pada 13 April di sebuah rumah sawah milik terlapor di Kecamatan Ropang. Saat itu, Id menawarkan diri untuk mengobati korban dengan alasan agar korban bisa segera hamil dan dirinya bisa menimang cucu. Korban sempat menolak tawaran tersebut karena merasa kondisinya sehat dan tidak sedang sakit. Namun, terlapor bersikeras bahwa pengobatan tersebut tidak apa-apa dilakukan.

​Niat bulus Id mulai dilancarkan saat ia tiba-tiba mencium pipi korban berkali-kali. Terkejut dengan aksi sang mertua, korban langsung berontak dan bergegas pergi meninggalkan terlapor di lokasi.

​Bukannya insaf, aksi nekat Id justru berlanjut ke kejadian kedua yang berlangsung di dalam kamar pribadi korban. Memanfaatkan situasi sepi saat suami korban sedang bekerja di sawah, terlapor menyelinap masuk ke dalam kamar. Id kemudian memeluk korban yang tengah tertidur sendirian sembari berbisik meminta korban untuk tidak berisik. Beruntung, korban segera terbangun dan langsung pergi menjauhi pelaku.

​Puncak pelecehan tersebut terjadi pada 5 Mei di kediaman terlapor, dimana korban dan suaminya memang masih menumpang tinggal di sana. Lagi-lagi, Id memanfaatkan situasi saat anak kandungnya (suami korban) sedang tidak berada di rumah karena bekerja di sawah.

​Terlapor masuk ke dalam kamar dan langsung menindih korban yang saat itu sedang dalam posisi tengkurap, serta melakukan tindakan pelecehan fisik secara kasar. Merasa terancam dan mengalami trauma mendalam, korban akhirnya berhasil meloloskan diri dan kabur ke rumah salah seorang tetangganya.

​Di hadapan tetangga tempatnya mengadu, korban menumpahkan segala kejadian traumatis yang dialaminya. Didampingi warga, korban kemudian membulatkan tekad untuk melaporkan tindakan bejat mertuanya tersebut ke Mapolres Sumbawa.

Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda Robi Ramdani yang dikonfirmasi, Senin (18/5), membenarkan adanya laporan tersebut. ​​Untuk menghindari potensi konflik atau aksi main hakim sendiri di wilayah setempat, Id awalnya diamankan di Polsek Ropang. Namun, guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut yang lebih aman dan kondusif, saat ini terlapor telah dievakuasi dan mendekam di sel tahanan Mapolres Sumbawa. 

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Saksi korban dan sejumlah saksi lainnya juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Sementara terlapor sudah kami amankan di Polres Sumbawa," ujarnya. (Gar)

Bagikan Berita Ini: