Moyo Hulu, GaungNUSRA Online
Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola keuangan, Pemerintah Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, secara resmi merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 2 April 2026.
Langkah ini diambil untuk memberikan gambaran yang jelas kepada warga mengenai sumber pendapatan dan arah kebijakan belanja desa selama satu tahun ke depan.
Rincian Pendapatan dan Belanja
Tahun ini, Desa Batu Bulan tercatat mengelola total pendapatan sebesar Rp 989.574.900. Dana tersebut bersumber dari akumulasi Dana Desa (APBN), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dari APBD Kabupaten, serta Pendapatan Asli Desa (PAD).
Sementara itu, total alokasi belanja desa diproyeksikan mencapai Rp1.012.018.446,81. Dana tersebut didistribusikan ke dalam lima pilar utama pembangunan desa:
• Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp 611.730.446,81 (60,45%)
• Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 319.970.000 (31,62%)
• Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 62.218.000
• Pemberdayaan Masyarakat: Rp 10.100.000
• Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak: Rp 8.000.000
Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., NLP, menegaskan bahwa publikasi rincian anggaran ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting bagi warga untuk ikut serta mengawasi roda pemerintahan.
"Pemasangan infografis dan publikasi ini adalah bentuk keterbukaan serta transparansi kepada masyarakat. Kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mengawal pembangunan desa agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkap YSB.
Dengan rilisnya data ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat Desa Batu Bulan meningkat, demi terciptanya pembangunan desa yang lebih solid dan berintegritas di tahun 2026. (Gal)