Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) merelokasi warga yang bermukim di bantaran kali ke rumah susun (rusun) belum dapat direalisasikan. Penolakan dari sebagian warga menjadi kendala utama, sehingga program penataan kawasan tersebut hingga kini masih tertunda.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Novrizal Zain Syah, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan hunian di rumah susun sebagai solusi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran kali. Namun, upaya relokasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil.
"Upaya ini sudah lama kami lakukan, tetapi warga tetap menolak. Selain itu, beberapa rumah warga sudah memiliki sertifikat tanah sehingga penanganannya cukup rumit," ujar Novrizal, Rabu (5/8).
Menurutnya, keberadaan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki sebagian warga menjadi salah satu faktor yang membuat proses penataan kawasan tidak dapat dilakukan secara sederhana. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek hukum dan hak kepemilikan masyarakat dalam setiap langkah penanganan.
Salah satu kawasan yang menjadi prioritas penataan berada di wilayah Bentiu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang. Kawasan tersebut selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berada di sempadan aliran sungai yang berpotensi terdampak bencana maupun memerlukan penataan lingkungan.
Karena proses relokasi belum mendapat persetujuan masyarakat, pemerintah daerah mengalihkan fokus program ke peningkatan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program KSB Maju Permukiman.
"Karena mayoritas warga belum bersedia pindah, fokus kami dialihkan ke Program KSB Maju Permukiman, khususnya rehabilitasi dan pembangunan rumah warga miskin. Tahun ini ada penambahan kuota sebanyak 250 penerima manfaat sehingga total menjadi 400 penerima," katanya.
Program tersebut diharapkan tetap mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sembari pemerintah terus membangun komunikasi dengan warga terkait rencana penataan kawasan bantaran kali. Pemkab Sumbawa Barat juga membuka ruang dialog agar solusi yang diambil ke depan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung penataan permukiman yang lebih aman dan tertata. (Gbw)