PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Warga Seragi–Bobo’o Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

Puluhan warga Seragi–Bobo’o Desa Jotang Kecamatan Empang, mendatangi Kantor Camat Empang dan Kantor Camat Tarano, Jumat (19/6).

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jun 2026, 10:49 WITA
Warga Seragi–Bobo’o Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah
Ilustrasi: Warga Seragi–Bobo’o Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

Empang, GaungNUSRA Online 

Puluhan warga Seragi–Bobo’o Desa Jotang Kecamatan Empang, mendatangi Kantor Camat Empang dan Kantor Camat Tarano, Jumat (19/6). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait persoalan klaim penguasaan tanah, yang hingga kini masih menjadi polemik di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah penyelesaian yang adil, objektif, dan mempertimbangkan seluruh aspek yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Mulai dari dokumen administrasi, sejarah wilayah, hingga kondisi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan yang dipersoalkan.

Koordinator masyarakat Seragi–Bobo’o, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa persoalan yang berkembang saat ini bermula dari pembahasan mengenai batas administrasi wilayah antara Desa Jotang Kecamatan Empang dan Desa Mata Kecamatan Tarano.

Menurutnya, pembahasan batas wilayah tersebut sebelumnya telah difasilitasi pemerintah dan melibatkan berbagai instansi terkait. Namun dalam perkembangannya, persoalan administrasi batas desa kemudian beririsan dengan klaim penguasaan tanah yang memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

“Awalnya persoalan ini adalah batas wilayah desa. Namun dalam perkembangannya muncul persoalan klaim penguasaan tanah,” ujar Ali Sadikin.

Ia menjelaskan, pembahasan batas wilayah pernah dilakukan melalui forum resmi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa dengan melibatkan sejumlah pihak. Antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Empang, Camat Tarano, serta pemerintah desa dari kedua wilayah yang berbatasan.

Berdasarkan hasil pembahasan yang diikutinya, wilayah yang saat ini menjadi objek persoalan disebut masuk dalam administrasi Desa Jotang. Namun setelah proses tersebut berjalan, muncul klaim penguasaan tanah yang kemudian memicu keberatan dari masyarakat Seragi–Bobo’o.

Ali menilai penyelesaian persoalan tersebut memerlukan pendekatan yang komprehensif, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah membuka ruang dialog yang setara bagi seluruh pihak, untuk menyampaikan data, dokumen, dan informasi yang dimiliki.

“Kami meminta pemerintah menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan mendengarkan semua pihak,” katanya.

Menurut Ali, keberadaan masyarakat di kawasan Seragi–Bobo’o juga perlu menjadi pertimbangan penting dalam proses penyelesaian. Ia menyebut wilayah tersebut telah lama dihuni warga dan menjadi bagian dari aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat setempat.

Karena itu, penyelesaian yang dilakukan pemerintah diharapkan tidak hanya berpatokan pada satu aspek tertentu, melainkan memperhatikan berbagai fakta yang berkembang di lapangan.

“Kawasan ini sudah lama dihuni masyarakat. Aktivitas sosial dan kehidupan warga sudah berlangsung sejak lama sehingga kondisi tersebut juga perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Ali menambahkan bahwa peta dan dokumen spasial memang memiliki peran penting dalam menentukan batas wilayah maupun status suatu kawasan. Namun menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek sejarah, proses administrasi yang pernah berlangsung, serta kondisi faktual masyarakat yang hidup di wilayah tersebut.

“Peta menjadi salah satu bahan pertimbangan, tetapi kondisi masyarakat dan fakta di lapangan juga harus dilihat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kedatangan warga ke kantor pemerintah kecamatan bukan merupakan aksi unjuk rasa ataupun bentuk tekanan terhadap pemerintah. Kehadiran mereka semata-mata untuk menyampaikan aspirasi. Sekaligus memberikan informasi yang dianggap penting, agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang sedang terjadi.

“Kami datang untuk menyampaikan penjelasan agar pemerintah mendapatkan informasi yang lengkap,” kata Ali.

Melalui penyampaian aspirasi tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memfasilitasi penyelesaian persoalan secara terbuka dan berkeadilan. Warga juga menginginkan agar setiap keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada data yang valid serta mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang berkaitan dengan kawasan tersebut.

Dalam waktu dekat, masyarakat Seragi–Bobo’o berencana menyampaikan berbagai dokumen pendukung dan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan seluruh informasi dan data yang mereka miliki dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian persoalan klaim tanah yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat setempat. (Gad)

Bagikan Berita Ini: