PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Sumbawa Usulkan 13 Desa Calon Lokasi KNMP 2027

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengusulkan 13 desa sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap IV tahun 2027 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

E
Penulis Editor
Tanggal 12 Oct 2026, 15:38 WITA
Sumbawa Usulkan 13 Desa Calon Lokasi KNMP 2027
Perluas Kesejahteraan Pesisir, Pemkab Sumbawa Usulkan 13 Desa Calon Kampung Nelayan Merah Putih 2027

SUMBAWA BESAR, GaungNUSRA

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengusulkan 13 desa sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap IV tahun 2027 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap tertanggal 8 Oktober 2026. Pengusulan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pembangunan kawasan nelayan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa.

Kepala DKP Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat SPi MT, mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan hasil identifikasi dan koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta para pemangku kepentingan terkait.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa merekomendasikan calon lokasi KNMP untuk mengikuti proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Rahmat dalam keterangan pers, Minggu (11/10).

Adapun 13 desa yang direkomendasikan sebagai calon lokasi KNMP Tahap IV tahun 2027 meliputi Desa Suka Mulya dan Jaya Makmur di Kecamatan Labangka; Desa Labuhan Pidang dan Labuhan Bontong di Kecamatan Tarano; serta Desa Bajo Medang, Karang Dima, dan Bugis Medang di Kecamatan Labuhan Badas.

Selanjutnya, Desa Labuhan Ijuk di Kecamatan Moyo Hilir, Desa Emang Lestari di Kecamatan Lunyuk, Desa Labuhan Bajo dan Pukat di Kecamatan Utan, Desa Labuhan Kuris di Kecamatan Lape, serta Desa Kukin di Kecamatan Moyo Utara.

Rahmat menjelaskan, setiap calon lokasi telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Data awal yang disiapkan mencakup kondisi lokasi, karakteristik masyarakat dan pelaku usaha kelautan dan perikanan, potensi sumber daya, kebutuhan pengembangan, kesiapan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.

Pemkab Sumbawa juga menyatakan kesiapan mendukung proses identifikasi, survei, verifikasi, dan penilaian calon lokasi. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data dan informasi, fasilitasi koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, kelompok masyarakat, pelaku usaha perikanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah akan mendukung verifikasi status dan kesesuaian lahan serta memfasilitasi kesiapan lokasi apabila hasil penilaian merekomendasikan desa tersebut untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap proses penyiapan dan perencanaan calon lokasi KNMP. Pengusulan ini tidak serta-merta menjadi penetapan lokasi pembangunan. Seluruh calon lokasi tetap harus melalui proses penyaringan, survei, verifikasi, penilaian, dan tahapan penetapan sesuai ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.

Menurut Rahmat, KNMP merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan dukungan semua pihak, terutama masyarakat pesisir sebagai calon penerima manfaat. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk mendukung kelancaran program sekaligus meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan daerah.

Ia mengungkapkan, kuota yang diperkirakan tersedia bagi Kabupaten Sumbawa pada Tahap IV hanya empat titik. Namun, tingginya aspirasi masyarakat mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan lebih banyak calon lokasi melalui pengusulan 13 desa tersebut.

“Sumbawa memiliki 66 desa pesisir yang memiliki garis pantai. Dari jumlah tersebut, 41 desa di antaranya merupakan desa nelayan atau memiliki penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pihak agar peluang pengembangan KNMP di Sumbawa semakin terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Sumbawa telah memperoleh program KNMP Tahap I di Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, pada 2025 dan kini telah beroperasi. Pada Tahap II tahun 2026, pembangunan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, telah selesai dan memasuki masa pemeliharaan.

Sementara itu, enam desa memperoleh program KNMP Tahap III tahun 2026, yakni Desa Labuhan Mapin di Kecamatan Alas Barat, Desa Labuhan Alas di Kecamatan Alas, Desa Pulau Kaung dan Labuhan Burung di Kecamatan Buer, Desa Teluk Santong di Kecamatan Plampang, serta Desa Labuhan Jambu di Kecamatan Tarano. Pembangunan di keenam desa tersebut saat ini masih berlangsung.

Pemkab Sumbawa berharap pengusulan tahap berikutnya dapat memperluas jangkauan pembangunan kawasan nelayan, memperkuat sarana dan prasarana perikanan, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: