PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bapas Sumbawa Gandeng Kampus Pulihkan Eks Warga Binaan

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia perbankan, pemerintah daerah,

E
Penulis Editor
Tanggal 12 Oct 2026, 15:42 WITA
Bapas Sumbawa Gandeng Kampus Pulihkan Eks Warga Binaan
Bapas Sumbawa Besar Gandeng Perbankan dan Akademisi Demi Reintegrasi Sosial Mantan Warga Binaan

SUMBAWA BESAR, GaungNUSRA

 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia perbankan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membantu mantan warga binaan kembali menjalani kehidupan secara produktif setelah menjalani proses hukum.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi stigma sosial yang kerap menghambat proses reintegrasi sosial, sekaligus membuka akses terhadap peluang usaha, pendidikan, dan kehidupan yang lebih baik bagi klien pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Sumbawa Besar, Rakhmadi Cahyono, mengatakan tantangan pembimbingan tidak berhenti ketika warga binaan keluar dari lembaga pemasyarakatan. Mereka masih membutuhkan pendampingan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat dan tidak kembali terjerumus dalam persoalan hukum.

“Tantangan tersulit bagi kami adalah memberikan pengawasan ketika klien sudah berada di luar. Sering kali masyarakat langsung memberikan stigma buruk akibat masa lalunya, padahal tidak sedikit yang tersandung masalah hukum karena kekhilafan sesaat atau desakan ekonomi,” ungkap Rakhmadi, Jumat (9/10) di ruang kerjanya.

Rakhmadi menjelaskan, pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan menghadapi tantangan geografis serta keterbatasan sumber daya manusia. Wilayah kerja Bapas Sumbawa Besar mencakup empat kabupaten dan satu kota di Pulau Sumbawa, dengan cakupan 65 kecamatan dan ratusan desa.

Sementara itu, jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang aktif bertugas hanya 16 orang untuk mengawasi dan mendampingi ratusan klien, baik orang dewasa maupun anak-anak.

“Dengan total pengawasan yang mencapai ratusan klien, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak, 16 orang PK kami harus membagi diri mengawasi wilayah yang sangat luas dari Sumbawa hingga Bima. Tentu kami tidak bisa bekerja sendirian,” jelasnya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Bapas memperkuat program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Program ini diarahkan untuk melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat dalam mendukung pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

Melalui keterlibatan berbagai pihak, klien diharapkan memperoleh lingkungan yang mendukung proses perubahan, termasuk kesempatan untuk kembali bekerja, berusaha, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Selain pembinaan mental dan spiritual, Bapas Sumbawa Besar juga mendorong kemandirian ekonomi sebagai bagian dari upaya mencegah pengulangan tindak pidana atau residivisme.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan dunia perbankan untuk membuka akses permodalan bagi klien yang ingin mengembangkan usaha kecil.

Bapas juga menggandeng perguruan tinggi untuk memperluas kesempatan pemasaran produk hasil karya dan pelatihan klien pemasyarakatan. Dukungan dari kalangan akademisi turut membuka peluang beasiswa bagi anak-anak dari keluarga warga binaan yang berprestasi.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan hati dari kalangan akademisi yang bersedia hadir dan berkolaborasi. Harapannya, melalui dukungan ekonomi dan pendidikan ini, mata rantai kesulitan hidup yang memicu persoalan hukum dapat diputus dari akarnya,” ujar Rakhmadi.

Menurutnya, dukungan ekonomi dan pendidikan menjadi bagian penting dalam membantu klien membangun kehidupan yang lebih stabil. Dengan kesempatan yang memadai, mereka diharapkan mampu mengembangkan potensi diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Di sisi lain, Bapas Sumbawa Besar memberikan perhatian khusus terhadap penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, terutama di tengah persoalan kenakalan remaja dan kasus kekerasan yang menjadi perhatian masyarakat.

Rakhmadi menilai upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terdekat anak, termasuk keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan organisasi kepemudaan seperti karang taruna.

Bapas berencana memperluas edukasi dan pencegahan ke sekolah-sekolah melalui kerja sama dengan dinas pendidikan setempat menjelang akhir 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak mengenai konsekuensi tindakan yang melanggar hukum sekaligus mencegah mereka terlibat dalam tindak pidana.

Melalui pembimbingan yang humanis, pengawasan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Bapas Kelas II Sumbawa Besar berharap mantan warga binaan dan anak yang berkonflik dengan hukum memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan kemandirian, dan kembali berperan positif di tengah masyarakat. (Gam)


 

Bagikan Berita Ini: