Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Penilaian tersebut diharapkan menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot MP, saat menerima audiensi Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB di ruang kerjanya, Senin (3/8). Pertemuan itu membahas pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang mulai dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Berbeda dengan pola penilaian pada tahun-tahun sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada pemenuhan standar pelayanan, metode penilaian kali ini memiliki cakupan yang lebih luas.
Selain menilai pemenuhan standar pelayanan, Ombudsman juga mengevaluasi persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, kompetensi penyelenggara layanan, kualitas sarana dan prasarana pendukung, serta efektivitas sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di setiap instansi.
Dalam pelaksanaan penilaian, Ombudsman RI juga memiliki kewenangan memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi kepada instansi penyelenggara layanan apabila ditemukan praktik maladministrasi atau kelemahan dalam sistem pelayanan. Langkah tersebut bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
Ia menilai hasil penilaian Ombudsman nantinya dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan, baik pada sektor kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan maupun layanan dasar lainnya.
"Penilaian ini menjadi kesempatan bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan berpihak kepada masyarakat," ujar Bupati.
Ia juga berharap seluruh tahapan penilaian dapat berlangsung secara objektif, independen, dan profesional sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa serta menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Sementara itu, Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB dijadwalkan melaksanakan penilaian di Kabupaten Sumbawa hingga Jumat mendatang. Pada hari pertama, tim melakukan penilaian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa dan SD Negeri 2 Sumbawa Besar sebagai bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman RI merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap ketentuan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Gad/Hms)