Sumbawa Besar, GaungNUSRAonline
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama tim gabungan berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilaksanakan selama dua hari, 9 hingga 10 April 2026. Operasi tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Lape.
Dalam operasi gabungan tersebut, tim yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa menyasar sejumlah toko dan kios yang sebelumnya telah dikantongi informasinya.
Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai jenis rokok ilegal dengan total mencapai 15.195 batang serta tembakau iris seberat 3.255 gram. Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh rokok tanpa pita cukai, serta sebagian lainnya menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Adapun rincian temuan tersebut berasal dari berbagai merek, di antaranya Nexus Original, Premium Bold, Humer, Sayangku, Oris, Makbol, hingga berbagai merek lainnya yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai. Selain itu, turut diamankan tembakau iris dari beberapa merek seperti Mako Nyaman, Kijang Rinjani, dan Cahaya Ketangan yang juga tidak dilengkapi pita cukai.
Tidak hanya itu, dalam operasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil box beserta sopirnya yang terbukti menyalurkan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Lape. Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Sumbawa, untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan SPt selaku Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumbawa, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris SSos selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Masyarakat juga sangat mengharapkan adanya sosialisasi yang lebih intensif terkait bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dapat meningkat, untuk tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa pita cukai, serta mendukung upaya penegakan hukum di bidang cukai. (Gac)