PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Proposal 31 Desa Berdaya Sumbawa Diverifikasi

Pemerintah Provinsi NTB, tengah melakukan verifikasi proposal Program Desa Berdaya terhadap 31 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa, yang ditetapkan sebagai penerima program prioritas pembangunan berbasis desa tahun anggaran 2026–2027.

E
Penulis Editor
Tanggal 18 May 2026, 07:32 WITA
Proposal 31 Desa Berdaya Sumbawa Diverifikasi
Ilustrasi: Proposal 31 Desa Berdaya Sumbawa Diverifikasi

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Provinsi NTB, tengah melakukan verifikasi proposal Program Desa Berdaya terhadap 31 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa, yang ditetapkan sebagai penerima program prioritas pembangunan berbasis desa tahun anggaran 2026–2027.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, mengatakan dari total 31 desa dan kelurahan tersebut, terdiri atas 29 desa dan 2 kelurahan yang akan menerima program Desa Berdaya Tematik dan Desa Transformatif.

Menurutnya, saat ini tim teknis dari Pemerintah Provinsi NTB masih melakukan proses verifikasi terhadap proposal yang diajukan masing-masing desa, sebelum program tersebut direalisasikan.

“Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong kemandirian desa sekaligus upaya pengentasan kemiskinan berbasis potensi lokal,” ujar Ulumuddin, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, setiap desa penerima program Desa Berdaya akan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp300 juta. Dana tersebut bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masing-masing desa, seperti pengembangan desa wisata, ketahanan pangan, ekonomi kreatif, hingga pengelolaan lingkungan.

Program Desa Berdaya Tematik, lanjutnya, difokuskan pada penguatan potensi unggulan desa dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa, dalam menentukan arah pengembangan sesuai karakteristik wilayah.

“Desa dapat mengembangkan sektor yang paling potensial, baik pertanian, ekonomi kreatif, maupun pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, program Desa Transformatif juga menjadi bagian dari intervensi pemerintah yang secara khusus menyasar pengentasan kemiskinan ekstrem. Pada tahap awal, terdapat empat desa yang masuk kategori tersebut.

Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh dukungan sekitar Rp7 juta yang diarahkan untuk kegiatan produktif, seperti beternak atau pengembangan usaha kecil.

Ulumuddin menegaskan bahwa pendampingan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kedua program tersebut. Pemerintah memastikan bantuan tidak bersifat konsumtif, melainkan diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Pendampingan akan terus dilakukan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” katanya.

Ia menambahkan, program Desa Berdaya diharapkan tidak hanya mampu mengurangi angka kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dalam jangka panjang.

“Harapannya masyarakat tidak hanya keluar dari kemiskinan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri,” ujarnya.

Program ini juga akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan pengembangan potensi desa. Total anggaran untuk 31 desa berdaya di Kabupaten Sumbawa diperkirakan mencapai Rp9,6 miliar.

Pemerintah Provinsi NTB menargetkan seluruh desa di wilayah tersebut secara bertahap akan mendapatkan manfaat program Desa Berdaya. Penyaluran bantuan dijadwalkan segera dilakukan setelah proses verifikasi selesai, dengan sistem pengawasan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten. (Gad)

Bagikan Berita Ini: