Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui BKPSDM, tengah mematangkan persiapan pengukuhan 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Pengukuhan ini dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2026 mendatang.
Seluruh proses administrasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan saat ini disebut telah memasuki tahap finalisasi akhir. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan dapat rampung tepat waktu, sehingga prosesi pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat, Agusman, mengatakan pengukuhan tersebut menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah dalam waktu dekat.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor terus dilakukan. Untuk memastikan kesiapan teknis maupun administrasi pelaksanaan pelantikan.
“Kemungkinan pada awal Juni sudah dilakukan pengukuhan CPNS menjadi PNS. Sekitar 159 orang yang akan dikukuhkan,” ujarnya, Selasa (19/5).
Pelantikan direncanakan berlangsung pada pertengahan minggu pertama Juni 2026, di Lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Agusman menjelaskan, para CPNS yang akan dilantik tersebut telah menyelesaikan masa percobaan selama satu tahun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama menjalani masa orientasi dan percobaan, mereka baru menerima hak keuangan sebesar 80 persen dari total gaji sebagai CPNS.
Dengan perubahan status menjadi PNS penuh, para aparatur sipil negara tersebut nantinya akan menerima hak keuangan secara penuh atau 100 persen, sesuai regulasi yang berlaku.
“Setelah resmi menjadi PNS, hak keuangan mereka akan dibayarkan penuh sesuai ketentuan negara,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menyesuaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada pos belanja pegawai, guna memenuhi kebutuhan pembayaran hak-hak para ASN baru tersebut.
Menurut Agusman, komitmen pemerintah daerah tidak hanya sebatas pengukuhan status kepegawaian. Tetapi juga memastikan kesejahteraan pegawai dapat terpenuhi setelah resmi menjadi PNS.
“APBD sudah disiapkan sehingga setelah pengukuhan dilakukan, hak finansial para ASN baru dapat langsung dipenuhi,” tegasnya. (Gbw)