PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Kelola Informasi Digital

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website dan media sosial resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

E
Penulis Editor
Tanggal 19 May 2026, 01:54 WITA
Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Kelola Informasi Digital
Ilustrasi: Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Kelola Informasi Digital

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website dan media sosial resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial OPD yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Senin (18/5), itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa, Rachman Ansori SSos MSE.

Bimtek diikuti peserta dari 32 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan dilaksanakan selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi delapan OPD setiap harinya, dengan menghadirkan narasumber tenaga ahli dari Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Rachman Ansori menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendorong digitalisasi pemerintahan. Termasuk pembenahan sistem informasi publik melalui website resmi OPD.

Menurutnya, website pemerintah daerah harus menjadi pusat informasi utama, yang mudah diakses masyarakat secara cepat, akurat, dan terpercaya.

“Kita lagi bikin rumah baru. Website ini harus lengkap informasinya, bukan hanya data kegiatan dan profil. Harapannya, setiap ada event atau momen kegiatan langsung di-update sehingga masyarakat dan media tidak lagi bergantung pada sumber lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembaruan website OPD dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan informasi. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, setelah sebelumnya sejumlah website OPD mengalami gangguan keamanan.

Karena itu, setiap OPD diminta aktif memperbarui informasi melalui website dan media sosial resmi. Hal ini penting, agar masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Website resmi harus menjadi rujukan utama informasi publik. Misalnya ada masyarakat yang ingin mengetahui kondisi jalan atau program pemerintah, mereka cukup membuka website OPD terkait,” jelasnya.

Meski media sosial seperti Facebook dan Instagram dinilai lebih fleksibel dalam menjangkau masyarakat, namun website tetap memiliki posisi penting sebagai basis data resmi pemerintah daerah.

Rachman Ansori meminta seluruh peserta memanfaatkan Bimtek tersebut untuk mempraktikkan secara langsung pengelolaan website dan media sosial OPD masing-masing.

“Kalau mau ke dinas kami, ini websitenya. Silakan cek, semua informasi ada di sini. Mulai dari kepala dinas, program kerja, sampai kegiatan harian,” katanya.

Ia juga mendorong aparatur OPD memiliki semangat belajar dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, pengelolaan website dan media sosial tidak sulit apabila dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Cukup dipantau dan diinput rutin selama dua atau tiga hari, nanti bisa langsung terlihat apa yang kurang dan apa yang perlu dilengkapi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni SE MMInov, mengatakan website dan media sosial resmi OPD bukan sekadar platform digital, tetapi menjadi wajah dan etalase kinerja pemerintah daerah.

Karena itu, menurutnya, pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara aktif, profesional, akurat, dan akuntabel.

“Kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi latar belakang kegiatan ini. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan upaya Pemkab Sumbawa meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Sri Wahyuni menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi. Diantaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ia menambahkan, Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengelolaan konten website, publikasi media sosial, pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat citra positif pemerintah daerah melalui kanal digital resmi masing-masing OPD.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh OPD mampu mengelola informasi publik secara profesional, aktif, dan berkelanjutan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan responsif di era digital. (Gac)

Bagikan Berita Ini: