Mataram, GaungNUSRA
Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp81 miliar untuk merevitalisasi kawasan Pasar Seni Senggigi Kabupaten Lombok Barat. Penataan kawasan wisata yang berada di jantung destinasi unggulan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diproyeksikan dimulai pada 2027 dengan konsep kawasan modern yang diharapkan menjadi ikon baru pariwisata Lombok.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan kejayaan Senggigi sebagai destinasi wisata utama di Pulau Lombok. Kawasan Pasar Seni Senggigi akan ditata menjadi ruang publik yang memiliki daya tarik visual berkelas internasional sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Harus ikonik. Sydney Harbour-nya Lombok. Tahun depan anggarannya Rp81 miliar," ujar Iqbal, Selasa (28/7).
Menurut Iqbal, konsep penataan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga dirancang untuk memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kawasan tersebut akan menghadirkan deretan gerai UMKM, pusat kuliner, serta pelataran terbuka yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi masyarakat maupun penyelenggaraan berbagai kegiatan seni dan budaya.
Ia menyebutkan, desain kawasan akan mengadopsi konsep pusat perbelanjaan modern seperti Sarinah di Jakarta, namun tetap menonjolkan karakter lokal Lombok. Dengan konsep tersebut, Pasar Seni Senggigi diharapkan menjadi destinasi yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga mampu meningkatkan lama tinggal dan belanja wisatawan di kawasan tersebut.
Iqbal memastikan seluruh persoalan lahan yang selama ini menjadi kendala pengembangan kawasan telah diselesaikan. Lahan seluas sekitar satu hektare yang menjadi lokasi Pasar Seni Senggigi kini telah berstatus clear and clean, sehingga tidak lagi menghadapi hambatan hukum untuk dilakukan pembangunan.
Menurut dia, sengketa yang sempat menghambat revitalisasi berkaitan dengan tumpang tindih Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan oleh pengelola sebelumnya. Persoalan tersebut telah diproses oleh aparat penegak hukum.
"Yang bermasalah adalah pengelola sebelumnya. Persoalan HGB yang tumpang tindih sudah diproses sesuai ketentuan hukum," kata Iqbal.
Sebelum rencana revitalisasi skala besar tersebut, kawasan Pasar Seni Senggigi telah memperoleh dukungan pengembangan melalui pembangunan amphiteater senilai Rp2,2 miliar yang didanai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2024. Fasilitas itu dibangun sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali aktivitas wisata dan pertunjukan seni di kawasan Senggigi.
Di sisi lain, revitalisasi juga dilakukan pada Dermaga Pelabuhan Senggigi untuk memperkuat konektivitas antardestinasi wisata. Dermaga tersebut kini mendukung operasional kapal cepat pada rute Bali–Lombok sehingga diharapkan semakin memudahkan akses wisatawan menuju kawasan Senggigi.
Pemerintah Provinsi NTB berharap rangkaian pembangunan infrastruktur tersebut mampu mengembalikan posisi Senggigi sebagai salah satu destinasi unggulan nasional. Revitalisasi Pasar Seni Senggigi juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kunjungan wisatawan, penguatan UMKM, serta penciptaan ruang publik yang representatif bagi masyarakat dan pelaku industri pariwisata. (Gar/Hms)