Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Hal ini dilakukan, guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan harga jual sesuai ketentuan. Menyusul ditemukannya sejumlah pangkalan LPG bersubsidi "nakal".
Pengawasan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto Tano.
Kegiatan tersebut menyasar pangkalan dan pengecer LPG 3 kilogram untuk memastikan stok tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima serta mencegah penyimpangan dalam pendistribusian gas bersubsidi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat, Syarifuddin, mengatakan petugas melakukan pengecekan terhadap harga jual LPG di lapangan, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami melakukan pengecekan harga jual agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET," ujarnya, Rabu (1/7).
Selain memeriksa harga, tim gabungan juga mengecek label harga di setiap tempat penjualan serta menelusuri asal distribusi tabung LPG yang dijual oleh para pengecer.
Dari hasil pengawasan selama dua hari terakhir, petugas menemukan sejumlah pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pendistribusian maupun penjualan LPG bersubsidi. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam penyaluran barang bersubsidi.
"Kami akan menindaklanjuti temuan pelanggaran ini dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Suryaman, pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Ia menegaskan, LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan distribusi maupun penjualan yang tidak sesuai aturan berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi LPG bersubsidi. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, baik terkait harga maupun penyaluran, kepada Dinas Koperindag maupun Satpol PP.
Syarifuddin memastikan identitas masyarakat yang menyampaikan laporan akan dirahasiakan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan lebih efektif.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada Dinas Koperindag atau Satpol PP apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi LPG bersubsidi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (Gbw)