Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Bandara AMMAN Mineral Poto Tano yang berlokasi di Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano KSB, dipastikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, tanpa harus mengubah statusnya sebagai bandara privat milik PT Amman Mineral. Kepastian tersebut membuka peluang baru bagi peningkatan konektivitas wilayah, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sumbawa Barat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumbawa Barat, Syamsul, mengatakan pemanfaatan bandara untuk kepentingan publik dimungkinkan berdasarkan kesepakatan resmi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan melalui nota kesepahaman (MoU). Menurutnya, skema tersebut tidak mengharuskan perubahan status bandara menjadi bandara komersial selama penggunaannya dilakukan atas permintaan pemerintah daerah.
“Statusnya memang bandara privat milik PT Amman, tetapi dapat digunakan untuk kepentingan umum tanpa harus mengubah izinnya menjadi bandara komersial, sepanjang diajukan oleh pemerintah daerah. MoU-nya sudah ada,” ujarnya, Kamis (2/7).
Meski demikian, Syamsul menjelaskan bahwa pemanfaatan bandara untuk penerbangan komersial reguler belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena hingga saat ini belum ada maskapai yang beroperasi secara rutin di Bandara Poto Tano. Aktivitas penerbangan yang pernah dilakukan sejauh ini masih terbatas pada tahap uji coba atau commissioning, termasuk uji darat dan uji pendaratan.
“Belum ada maskapai sampai sekarang. Waktu itu baru sebatas commissioning saja, uji coba darat dan uji coba landing,” katanya.
Ia menambahkan, pembukaan rute penerbangan reguler membutuhkan sejumlah tahapan, termasuk pembuktian adanya potensi pasar dan tingkat permintaan dari calon pengguna jasa. Tanpa adanya permintaan yang kuat, maskapai cenderung belum akan membuka layanan penerbangan ke bandara tersebut.
Menurut Syamsul, keterlibatan pelaku industri pariwisata, khususnya perhotelan, menjadi faktor penting dalam mendorong masuknya maskapai penerbangan. Jika terdapat permintaan yang signifikan dari sektor tersebut, maka peluang pembukaan rute akan semakin terbuka.
“Yang dibutuhkan itu permintaan dari pasar, misalnya dari hotel-hotel dan pelaku pariwisata. Kalau sudah banyak permintaan, nanti Otoritas Bandara yang akan mencarikan maskapai untuk melayani rute tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema pengembangan rute dapat dimulai dari pengajuan kebutuhan secara masif oleh pelaku usaha, kemudian dilanjutkan dengan proses pencarian maskapai oleh otoritas terkait. Adapun rute yang potensial dikembangkan adalah konektivitas Poto Tano dengan bandara strategis seperti Bandara Internasional Lombok (BIL) atau Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali.
Syamsul juga mengakui bahwa pemahaman masyarakat terhadap status bandara tersebut masih terbatas. Banyak warga yang masih menganggap Bandara AMMAN Mineral Poto Tano hanya diperuntukkan bagi kepentingan perusahaan, sehingga belum tersosialisasi sebagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Pemerintah daerah berharap keberadaan MoU tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan konektivitas udara di Sumbawa Barat. Dengan dukungan pelaku usaha dan kesiapan pasar, bandara tersebut diharapkan dapat segera berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah. (Gbw)