Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp137.647.269.745,52 atau 55,17 persen dari target APBD murni sebesar Rp249.488.957.894,60. Dengan sisa waktu lima bulan hingga akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot berbagai sektor penerimaan, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto ST MM, mengatakan capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari sejumlah objek pendapatan unggulan, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta retribusi pelayanan kesehatan yang memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap PAD.
"Hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD terus mengalami peningkatan secara bertahap. Beberapa sektor sudah mencatatkan capaian yang cukup baik dan akan terus kami optimalkan," ujar Hardianto, Selasa (4/8).
Hardianto menyatakan pihaknya tetap optimistis target PAD tahun 2026 dapat dikejar melalui pemanfaatan seluruh potensi pendapatan daerah secara maksimal. Menurutnya, keberhasilan peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa, Heri Kuswanto SSos, menjelaskan bahwa sektor pajak daerah juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PAD. Hingga akhir Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp45,49 miliar atau 49,63 persen dari target sebesar Rp91,65 miliar.
Meski demikian, Heri mengakui masih terdapat sejumlah sektor yang realisasinya relatif rendah. Beberapa di antaranya berasal dari pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta pajak kesenian dan hiburan.
Menurutnya, rendahnya penerimaan pada sektor-sektor tersebut dipengaruhi oleh berbagai kendala di lapangan, seperti aktivitas usaha yang belum sepenuhnya pulih, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, serta belum optimalnya pendataan terhadap potensi pajak daerah.
Untuk meningkatkan capaian PAD pada sisa tahun anggaran 2026, Bapenda akan terus melakukan berbagai langkah strategis. Upaya tersebut meliputi penguatan pengawasan terhadap wajib pajak, digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran pajak, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, hingga optimalisasi sumber-sumber pendapatan baru yang dinilai masih memiliki potensi untuk dikembangkan. (Gad)