Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Realisasi penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Sumbawa telah melampaui target dengan capaian 101,23 persen hingga 30 September 2026. Sementara itu, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 71,43 persen dari target yang ditetapkan, dengan optimisme dapat terealisasi sesuai target hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Hardianto ST MM, melalui Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan, dan Pajak Daerah, Muhammad Yakub SE, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi per 30 September 2026, realisasi penerimaan opsen PKB mencapai Rp12.845.821.125 atau 71,43 persen dari target sebesar Rp17.983.350.000.
Sementara itu, realisasi penerimaan opsen BBNKB telah melampaui target. Dari target sebesar Rp12.993.740.000, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.153.183.194 atau 101,23 persen.
“Capaian ini menjadi modal optimisme kami untuk terus menggenjot penerimaan hingga akhir tahun. Dengan sisa waktu yang ada, kami berharap target yang telah direncanakan dapat tercapai,” ujar Yakub saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10).
Yakub menambahkan, penerimaan dari opsen pajak kendaraan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program melalui dana sinergi antara Bapenda Kabupaten Sumbawa dan UPTB-UPPD Samsat Sumbawa.
Pemanfaatan dana tersebut antara lain untuk mendukung kegiatan operasi gabungan (opsgab), sosialisasi kepada wajib pajak kendaraan, kegiatan Car Free Night (CFN), pembagian suvenir, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh melalui program undian.
Program penghargaan tersebut telah dilaksanakan pada Juni 2026. Selain itu, dana sinergi juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan serta pengadaan sarana dan prasarana guna menunjang kinerja pelayanan perpajakan.
Realisasi PBB-P2 Capai Rp3,89 Miliar
Selain penerimaan opsen pajak kendaraan, Yakub juga memaparkan perkembangan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sumbawa tahun 2026.
Ia menyebutkan, hampir 300 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 telah selesai didistribusikan ke 24 kecamatan pada Juni lalu. Pemerintah daerah berharap masyarakat segera memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
Berdasarkan data per 30 September 2026, penerimaan PBB-P2 mencapai Rp3.895.204.714 atau sekitar 50,59 persen dari target sebesar Rp7,7 miliar.
“Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, realisasi penerimaan PBB-P2 akan terus kami genjot, salah satunya melalui penurunan tim penagihan,” katanya.
Lebih lanjut, Yakub mengatakan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak juga perlu didukung pengadaan kendaraan operasional untuk pelayanan keliling.
Menurut dia, keberadaan kendaraan tersebut akan memudahkan petugas menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Dengan demikian, wajib pajak dapat membayar kewajibannya sekaligus memperoleh layanan administrasi, termasuk pengurusan SPPT baru, secara lebih cepat dan mudah.
“Dengan adanya pelayanan keliling, kami berharap jangkauan pelayanan perpajakan semakin luas sehingga masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, hal ini juga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (Gad)