PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Minim Peminat, Seleksi Dewan Pengawas Perumda Bariri Diperpanjang

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bariri Aneka Usaha hingga 23 Oktober 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 16 Oct 2026, 12:01 WITA
Minim Peminat, Seleksi Dewan Pengawas Perumda Bariri Diperpanjang
Sepi Pendaftar, Pemkab KSB Perpanjang Seleksi Dewas Perumda Bariri Aneka Usaha hingga 23 Oktobe

Sumbawa Barat, GaungNUSRA

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bariri Aneka Usaha hingga 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil setelah jumlah pendaftar pada periode sebelumnya belum memenuhi kuota minimum yang ditetapkan.

Pendaftaran tahap pertama telah dibuka pada 8–19 Juni 2026. Namun, minimnya jumlah pelamar membuat Panitia Seleksi (Pansel) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti proses seleksi pada 7–23 Oktober 2026.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Sumbawa Barat, Syamsul, mengatakan hingga pertengahan masa perpanjangan, tercatat empat orang telah menyerahkan berkas pendaftaran, termasuk seorang pelamar perempuan.

“Masa pendaftaran kami perpanjang sampai 23 Oktober. Saat ini sudah ada empat orang yang mendaftar, salah satunya pelamar perempuan. Kami tidak membatasi jumlah pendaftar. Semakin banyak yang ikut, iklim kompetisinya semakin bagus untuk mendapatkan figur yang benar-benar kompeten,” ujar Syamsul, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan, persyaratan seleksi telah diumumkan secara terbuka, meliputi kualifikasi pendidikan, batas usia 35–60 tahun, serta pengalaman dan rekam jejak pekerjaan. Seluruh berkas pelamar akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditetapkan.

Pelamar yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani Ketua Pansel drh Hairul MM, proses seleksi dirancang secara transparan dan terukur. Tahapannya meliputi seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Dalam tahapan UKK, peserta akan mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang mencakup aspek kecerdasan, kepribadian, sikap kerja, kompetensi manajerial, serta sosial kultural. Pelaksanaan tes tersebut difasilitasi tim asesor dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB.

Seleksi kemudian dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak, presentasi makalah, dan wawancara. Setelah seluruh tahapan rampung, Pansel akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk diserahkan kepada Bupati Sumbawa Barat.

Ketiga kandidat tersebut selanjutnya mengikuti wawancara akhir sebelum penetapan resmi Dewan Pengawas. Berdasarkan jadwal yang disiapkan, penetapan dijadwalkan pada 7 Desember 2026.

Untuk menjaga objektivitas seleksi, Pemkab Sumbawa Barat melibatkan unsur internal dan eksternal dalam kepanitiaan. Unsur eksternal terdiri atas perwakilan Biro Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi NTB selaku pembina badan usaha milik daerah (BUMD), serta akademisi Universitas Mataram (Unram). Sementara itu, unsur internal melibatkan pejabat Pemkab Sumbawa Barat, termasuk Sekretaris Daerah selaku Ketua Pansel dan Asisten Administrasi Pembangunan.

Syamsul menyebutkan, komposisi panitia yang melibatkan berbagai latar belakang diharapkan dapat menjaga independensi sekaligus memastikan kandidat terpilih memiliki kompetensi yang sesuai.

“Panselnya ada dua dari internal kami dan tiga dari luar. Unsur eksternal terdiri atas dua akademisi, yakni dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Peternakan Unram, dan satu perwakilan Biro Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi NTB. Dengan beragam latar belakang tersebut, kami berharap kandidat yang terpilih benar-benar merupakan figur terbaik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam melengkapi struktur organisasi Perumda Bariri Aneka Usaha. Dewan Pengawas diharapkan mampu menjadi mitra strategis direksi dalam mengarahkan pengembangan usaha, menjalankan fungsi pengawasan, serta memastikan pengelolaan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Pengisian jabatan tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui pengelolaan BUMD yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan daerah. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: