PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Buka FGD Kelayan Binter, Kakanwil Ditjenpas NTB Tekankan Kolaborasi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB, Ketut Akbar Herry Ahjar AMdIP SH MH menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

E
Penulis Editor
Tanggal 16 Oct 2026, 12:10 WITA
Buka FGD Kelayan Binter, Kakanwil Ditjenpas NTB Tekankan Kolaborasi
Buka FGD Kelayan Binter Bapas Sumbawa, Kakanwil Ditjenpas NTB Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dan Pelibatan Klien Bapas dalam Ketahanan Pangan

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB, Ketut Akbar Herry Ahjar AMdIP SH MH menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan dan Implementasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar di La Grande Hotel, Kamis (15/10).

Dalam arahannya, Ketut Akbar menyebutkan bahwa keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pemasyarakatan. Dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa diperlukan agar klien pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk kembali berperan di tengah masyarakat.

“Kami tidak bisa sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk peran rekan-rekan media yang menjadi bagian penting dalam menyuarakan pembinaan warga kita. Konsep hari ini adalah fokus diskusi terkait pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi IV, H. Johan Rosihan ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry SH MH, serta Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Sumber Daya Alam dan Kemasyarakatan, Ir. Niwayan Rusmawati MSi.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan juga hadir, di antaranya perwakilan Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Kejaksaan Negeri Sumbawa, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa.

Hadir pula perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Lapas Kelas IIB Dompu, Kepala Rutan Kelas IIB Bima, tokoh agama, perguruan tinggi, perbankan, camat, lurah, serta kepala desa.

Dorong perubahan stigma dan kemandirian klien

Ketut Akbar mengapresiasi dukungan berbagai pihak di Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat program pembinaan pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus dikembangkan untuk membantu mantan warga binaan mengatasi stigma negatif dan membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke masyarakat.

Ia menjelaskan, warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat setelah memenuhi persyaratan menjalani masa pidana akan berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan berada dalam bimbingan Bapas.

“Ketika warga binaan telah menjalani dua pertiga masa pidana dan memperoleh program pembebasan bersyarat, status mereka beralih menjadi klien pemasyarakatan di bawah bimbingan Bapas. Di sinilah peran bersama dibutuhkan untuk membekali mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan yang tepat perlu dibarengi dengan kesempatan memperoleh keterampilan, mengembangkan usaha, dan terlibat dalam kegiatan produktif. Dengan demikian, klien pemasyarakatan dapat meningkatkan kemandirian sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Klien pemasyarakatan didorong mendukung ketahanan pangan

Selain memperkuat reintegrasi sosial, Ketut Akbar mendorong agar FGD menghasilkan prosedur operasional standar atau Standard Operating Procedure (SOP) yang konkret untuk pelaksanaan program pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian ialah pelibatan klien pemasyarakatan dalam program ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Kami sudah berkomitmen bersama Kapolda dan Danrem. Untuk klien kami yang mendapatkan asimilasi pertengahan masa pidana, tolong bantu kami libatkan dalam program ketahanan pangan. Dari timur hingga barat NTB kita dorong menanam padi dan kedelai—bahan baku tempe yang masih sering impor. Mari kita dukung penuh program Asta Cita ini,” tegasnya.

Ia berharap keterlibatan klien pemasyarakatan dalam sektor pertanian dapat membuka peluang keterampilan dan aktivitas ekonomi produktif, sekaligus mendukung upaya peningkatan produksi pangan daerah.

Ketut Akbar juga menyoroti perlunya koordinasi dengan jajaran kejaksaan dan kepolisian dalam penerapan mekanisme pidana kerja sosial sesuai ketentuan KUHP baru.

Bapas Sumbawa paparkan inovasi pemberdayaan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bapas Kelas II Sumbawa Besar turut memaparkan inovasi program pemberdayaan ekonomi dan agrokompleks terpadu yang dikembangkan bersama Fakultas Agroindustri dan Sumber Daya Hayati Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).

Program kolaboratif tersebut menjadi salah satu upaya memperluas akses klien pemasyarakatan terhadap kegiatan produktif, khususnya di bidang pertanian dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui FGD Kelayan Binter, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menyepakati bentuk kerja sama yang terarah, pembagian peran yang jelas, serta mekanisme pendampingan berkelanjutan bagi klien pemasyarakatan.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemasyarakatan, mendorong kemandirian klien, dan menciptakan peluang reintegrasi sosial yang lebih baik di Kabupaten Sumbawa dan wilayah NTB. (Gam) 

Bagikan Berita Ini: