Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan ST, menegaskan bahwa reintegrasi klien pemasyarakatan ke tengah masyarakat merupakan misi kemanusiaan yang membutuhkan dukungan semua pihak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menutup kesempatan bagi mereka yang telah menyesali kesalahan dan menjalani proses hukum.
Hal itu disampaikan Johan saat menghadiri dan memberikan arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan dan Implementasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar di La Grande Hotel, Kamis (15/10).
Dalam sambutannya, Johan mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi Bapas Sumbawa. Menurutnya, upaya membantu klien pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat tidak sekadar menjadi tugas administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Pagi ini kita berada pada momen luar biasa untuk melaksanakan satu misi kemanusiaan, yaitu bersama-sama menuntun klien pemasyarakatan yang sudah dinyatakan layak untuk kembali ke tengah masyarakat. Dalam ajaran Islam, ada ruang yang sangat indah, yaitu taubat. Allah SWT saja Maha Penerima Taubat, maka tidak boleh kita sebagai manusia justru mematikan harapan dan tidak memberikan ruang bagi saudara-saudara kita yang sudah bertaubat dan selesai menjalani pidana,” tegas Johan.
Ia menjelaskan, proses perbaikan diri atau taubat mencakup kesediaan meninggalkan perbuatan buruk, menyesali kesalahan masa lalu, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
Karena itu, pembimbingan klien pemasyarakatan, menurut Johan, tidak cukup hanya berfokus pada aspek ekonomi. Pemberian akses usaha dan keterampilan perlu disertai penguatan mental, moral, serta spiritual agar perubahan perilaku dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Banyak orang melakukan kejahatan bukan karena miskin, tetapi karena memiliki akses sumber daya namun tidak mengenal nilai-nilai ketuhanan. Hukum memberikan kepastian dan sanksi atas perbuatan masa lalu, sedangkan Bapas memberikan arah sekaligus harapan. Kolaborasi perguruan tinggi seperti UTS melalui pendekatan program adalah langkah yang tepat,” jelasnya.
Johan juga menyoroti stigma negatif masyarakat sebagai salah satu tantangan dalam proses reintegrasi sosial. Ia mendorong pemetaan wilayah tempat tinggal klien pemasyarakatan agar pendekatan edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat dan efektif.
Menurutnya, penerimaan lingkungan menjadi faktor penting agar klien pemasyarakatan memiliki kesempatan membangun kehidupan baru, bekerja, dan berkontribusi secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta lingkungan hidup, Johan menyatakan kesiapannya untuk mendorong sinergi program pemberdayaan dengan instansi teknis di daerah.
“Program kemandirian Bapas ini sangat beririsan dengan bidang kerja kami di Komisi IV. Kita memiliki dinas-dinas teknis yang sangat kompeten di daerah. Mari kita pikirkan bersama desainnya, baik di sektor pertanian maupun peternakan. Warga binaan sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, kini saatnya kita kondisikan agar mereka dapat kembali berkarya di alam bebas,” ujarnya.
Kehadiran Johan melengkapi rangkaian FGD Kelayan Binter Bapas Sumbawa Besar yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Herry Ahjar, AMdIP SH MH. Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Sumber Daya Alam dan Kemasyarakatan, Ir Ni Wayan Rusmayati MSi yang mewakili Bupati Sumbawa.
Dalam kegiatan itu, Bapas Sumbawa juga meresmikan dua perjanjian kerja sama strategis dengan aparat penegak hukum dan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi pembimbingan dan pengawasan sekaligus mendorong kemandirian klien melalui program produktif di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat, pembimbingan klien pemasyarakatan di Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali diterima di lingkungan sosial, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. (Gam)