PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

LPA Sumbawa Ajak Masyarakat Kawal SPMB Bersih dan Transparan

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

E
Penulis Editor
Tanggal 12 Jun 2026, 07:46 WITA
LPA Sumbawa Ajak Masyarakat Kawal SPMB Bersih dan Transparan
Bagian Advokasi LPA Kabupaten Sumbawa, Fathriaturrahma SPd

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Hal ini dilakulan, agar SPMB berlangsung bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan bersama dinilai penting, untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa diskriminasi maupun perlakuan khusus.

Bagian Advokasi LPA Kabupaten Sumbawa, Fathriaturrahma SPd, menegaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, tidak boleh ada pihak tertentu yang mendapatkan keistimewaan dalam proses seleksi. Karena setiap calon peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama.

“SPMB adalah proses penerimaan murid baru yang harus dilaksanakan secara jujur, transparan, adil, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Tidak boleh ada istilah titipan, jatah keluarga, anak pejabat, maupun perlakuan khusus lainnya. Semua calon peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Atul, akrabnya disapa.

Ia mengatakan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pihak sekolah. Peran aktif masyarakat, orang tua, dan berbagai pemangku kepentingan juga sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik-praktik yang dapat merugikan hak anak.

Menurutnya, keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar prinsip keadilan dan kesetaraan benar-benar diterapkan.

LPA Kabupaten Sumbawa juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin negara. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dan pelaksanaan SPMB harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak serta menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, orang tua, pihak sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, berintegritas, dan taat aturan demi terciptanya keadilan bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Atul mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SPMB dengan mematuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu kunci untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik yang transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa.

“Mari bersama-sama kita sukseskan dan kita kawal hak anak dalam SPMB tahun ini dengan mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang adil dan berkualitas,” katanya.

LPA Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, transparan, serta bebas dari praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan. Dengan demikian, seluruh anak di Kabupaten Sumbawa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (Gac)

Bagikan Berita Ini: