Sumbawa Barat, GaungNUSRAonline
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah. Hal ini dilakukan, sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia sejak dini.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi yang digelar di Ruang Rapat Gili Paserang Graha Praja Taliwang, Rabu (22/4). Kegiatan ini menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagai fondasi dalam membentuk kesiapan emosional, sosial, dan akademik anak, sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Data pemerintah daerah menunjukkan, hingga saat ini sebanyak 6.301 anak telah terlayani di 170 satuan PAUD, dengan dukungan 284 tenaga pendidik. Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi. Diantaranya, keterbatasan tenaga pendidik akibat peralihan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta belum optimalnya kualifikasi guru PAUD.
Selain itu, tingkat partisipasi anak dalam layanan PAUD, juga masih perlu ditingkatkan. Agar seluruh anak usia prasekolah, dapat memperoleh akses pendidikan yang merata.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj Hanipah, menegaskan bahwa pendidikan prasekolah merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas generasi masa depan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia sejak usia dini.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperluas jangkauan layanan PAUD. Sinergi tersebut melibatkan peran Bunda PAUD, Tim Penggerak PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa.
Upaya ini juga diperkuat melalui program KSB Maju dan PIDAR, dengan tujuan memastikan tidak ada anak usia 5 hingga 6 tahun yang tertinggal dari layanan pendidikan dasar. (Gad/Hms)