PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

KRB Jadi Kompas Mitigasi Bencana Daerah

Ancaman bencana masih menjadi tantangan serius bagi seluruh daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jun 2026, 10:45 WITA
KRB Jadi Kompas Mitigasi Bencana Daerah
Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB yang digelar di Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/6).

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Ancaman bencana masih menjadi tantangan serius bagi seluruh daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan sedikitnya 13 jenis bencana yang berpotensi terjadi sebagaimana tercantum dalam peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah dituntut tidak hanya tanggap saat bencana terjadi, tetapi juga mampu mempersiapkan langkah mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.

Upaya memperkuat kesiapsiagaan tersebut menjadi fokus dalam Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB yang digelar di Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (18/6). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), para Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota se-NTB, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kabupaten Sumbawa Barat dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana yang lebih akurat, komprehensif, dan dapat diimplementasikan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah ST MSi, menilai forum tersebut memiliki nilai strategis karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah. Menurutnya, kajian risiko bencana tidak boleh dipandang sebagai dokumen administratif semata, melainkan sebagai instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Karena itu, seluruh pihak harus menyeriusinya agar hasil yang diperoleh benar-benar dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati. 

Ia menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi daerah saat ini bukan lagi mempertanyakan apakah bencana akan datang atau tidak. Yang lebih penting adalah memastikan kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin ST MT, menjelaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di NTB pada dasarnya telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana. Namun, sebagian besar dokumen tersebut masih memerlukan pembaruan sesuai perkembangan kondisi wilayah dan dinamika ancaman kebencanaan yang terus berubah.

Selain itu, tidak seluruh dokumen yang telah disusun memperoleh persetujuan dari BNPB karena masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu disempurnakan. Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan pendampingan menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas dokumen yang dihasilkan memenuhi standar nasional.

“Dokumen Kajian Risiko Bencana harus terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini. Ancaman bencana berkembang, demikian pula kerentanan masyarakat dan lingkungan yang harus dipetakan secara akurat,” kata Sadimin.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BNPB, Dyah Rusmiasih, menekankan bahwa Kajian Risiko Bencana merupakan salah satu dokumen fundamental dalam sistem penanggulangan bencana nasional. Dokumen tersebut tidak boleh berhenti pada tahap penyusunan atau sekadar menjadi arsip pemerintahan.

Menurutnya, hasil kajian harus terintegrasi dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Penanggulangan Bencana. Dengan demikian, seluruh kebijakan pembangunan dapat mempertimbangkan potensi ancaman yang ada dan meminimalkan risiko yang mungkin timbul.

“Tujuan utama penyusunan Kajian Risiko Bencana adalah mengurangi potensi korban jiwa, kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, maupun kerusakan infrastruktur akibat bencana. Karena itu, dokumen ini harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Dyah menambahkan, integrasi KRB dalam perencanaan pembangunan akan membantu pemerintah daerah menentukan prioritas program mitigasi secara lebih tepat sasaran. Langkah tersebut dinilai penting mengingat NTB merupakan daerah yang memiliki karakteristik geografis dan geologis yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan hingga cuaca ekstrem.

Bupati Sumbawa Barat berharap, pendampingan yang dilakukan BNPB dapat mempercepat proses penyempurnaan dokumen Kajian Risiko Bencana di seluruh kabupaten/kota di NTB. Ia menargetkan penyusunan dan pembaruan dokumen tersebut dapat dituntaskan dalam tiga bulan ke depan sehingga segera dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan KRB memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah membaca potensi ancaman dan menentukan langkah mitigasi yang tepat sejak dini. Dengan demikian, dampak bencana terhadap masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Bagi kami, Kajian Risiko Bencana bukan sekadar berkas administrasi. KRB adalah kompas yang memberi arah bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi, merencanakan, dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah di NTB diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Dengan dokumen KRB yang berkualitas dan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, daerah diharapkan semakin tangguh menghadapi berbagai ancaman bencana yang berpotensi terjadi di masa depan. (Gad/Hms)

Bagikan Berita Ini: