Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menemukan sejumlah lahan persawahan mengalami kekeringan dan tidak berfungsinya jaringan irigasi di Bangunan Unter Malang (BUM) 4 saat melakukan kunjungan lapangan ke Daerah Irigasi (DI) Mamak, Rabu (5/8). Kondisi tersebut dinilai mengancam produktivitas pertanian di kawasan hilir, khususnya di Kecamatan Lape dan Kecamatan Lopok.
Kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehari sebelumnya yang membahas krisis air irigasi di DI Mamak. Rombongan Komisi II didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Camat Lape, KUPT Pengairan DI Mamak, pengurus GP3A, P3A, kelompok tani, serta kepala desa dari Dete, Hijrah, dan Labuhan Kuris.
Lokasi pertama yang ditinjau berada di areal persawahan Desa Hijrah yang masuk dalam jaringan irigasi Bangunan Kuris (BK) 8. Saat rombongan tiba sekitar pukul 11.00 Wita, aliran air yang dinantikan petani belum mencapai lokasi.
Berdasarkan penjelasan Penyuluh Pertanian dan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Lape, air sebenarnya telah dilepas dari Bendungan Mamak sejak pukul 06.00 Wita. Namun, aliran bergerak lambat sehingga baru mencapai BK 7 menjelang siang dan baru tiba di BK 8 sekitar pukul 13.00 Wita sebelum kemudian didistribusikan ke areal persawahan Desa Hijrah.
Di lapangan, Komisi II menemukan kondisi tanaman padi cukup memprihatinkan. Sebagian besar tanaman telah memasuki fase bunting atau pembentukan bulir, tetapi mengalami kekurangan air. Tanah sawah tampak retak, sementara daun padi mulai menguning akibat kekeringan.
Kepala Desa Hijrah, Kamarullah, mewakili petani berharap pasokan air yang mulai masuk dapat dialirkan secara terus-menerus selama tujuh hari ke depan hingga 12 Agustus 2026. Menurutnya, permintaan tersebut merupakan bentuk kompensasi atas keterlambatan distribusi air, sehingga perhitungan rotasi pembagian air baru dimulai setelah air benar-benar tiba di wilayah tersebut.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Bangunan Unter Malang (BUM) 4. Di lokasi ini, rombongan tidak menemukan aliran air, padahal ratusan hektare lahan palawija bergantung pada jaringan irigasi tersebut.
Ketua P3A Unter Kediri, Abdul Manan, mengatakan tanaman kacang hijau milik petani kini telah memasuki fase berbuah yang membutuhkan pasokan air cukup agar hasil panen tidak terganggu.
Selain persoalan tidak mengalirnya air, Komisi II juga menemukan kerusakan pada jaringan saluran primer maupun sekunder di kawasan BUM 4. Kerusakan infrastruktur tersebut dinilai memperburuk distribusi air sehingga memerlukan penanganan dan perbaikan secara darurat oleh instansi terkait.
Sementara itu, kondisi ketersediaan air di kawasan Desa Mamak dan sekitarnya dinilai masih mencukupi. Pemerintah daerah bersama DPRD mengimbau petani di wilayah hulu agar tidak menahan aliran air yang diperuntukkan bagi kawasan hilir, sehingga distribusi dapat berlangsung sesuai jadwal dan kebutuhan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H Zohran, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola distribusi air di DI Mamak. Menurutnya, sistem pengaturan air harus mampu menjamin pemerataan pasokan bagi wilayah jalur hijau yang ditanami padi maupun jalur merah yang diperuntukkan bagi tanaman palawija.
"Langkah ini penting untuk memastikan seluruh petani memperoleh hak atas pasokan air secara adil, terutama pada fase kritis pertumbuhan tanaman," ujarnya.
Komisi II juga meminta optimalisasi peran Juru Pintu Air (JPA) dan petugas pengairan di sepanjang jaringan irigasi. Pengawasan yang lebih ketat dinilai diperlukan untuk memastikan distribusi air berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah praktik penahanan, penyerobotan, maupun pencurian air yang dapat merugikan petani di wilayah hilir. (Gam)