Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai menyasar siswa SMA/sederajat untuk meningkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan guna mengejar target nasional yang menetapkan aktivasi IKD minimal 30 persen dari jumlah wajib KTP.
Kepala Dinas Dukcapil KSB, Feriyal SKM, mengatakan tingkat aktivasi IKD di Sumbawa Barat hingga kini masih tergolong rendah. Dari sekitar 110 ribu penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik, baru sekitar 2.000 orang yang telah mengaktifkan IKD.
Untuk mempercepat peningkatan capaian tersebut, Dukcapil KSB menyiapkan tim yang akan turun langsung ke sekolah-sekolah menengah atas dan sederajat. Selain melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa yang telah memenuhi syarat, petugas juga akan mengarahkan para pemilik KTP untuk segera mengaktifkan IKD.
"Tim kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Sekaligus kami mengarahkan siswa yang sudah memiliki KTP agar langsung mengaktifkan IKD," kata Feriyal, Jumat (17/7).
Selain kalangan pelajar, Dukcapil juga menyasar masyarakat yang datang ke kantor pelayanan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di kawasan Kemutar Telu Center (KTC). ASN dinilai memiliki peran strategis sebagai contoh dalam pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
"Kami juga mengarahkan setiap pengunjung kantor Dukcapil untuk mengaktifkan IKD, begitu pula para ASN yang berada di kawasan KTC," ujarnya.
Feriyal berharap semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD karena layanan tersebut memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan publik. IKD dapat dimanfaatkan sebagai identitas resmi dalam berbagai layanan berbasis digital, mulai dari verifikasi identitas di bandara, layanan BPJS, hingga kebutuhan integrasi data kependudukan lainnya.
Menurutnya, penggunaan IKD merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, aman, dan efisien. Dengan identitas digital, masyarakat tidak lagi harus selalu membawa KTP fisik saat mengakses layanan yang telah terintegrasi.
"Kalau sudah mengaktifkan IKD, masyarakat tidak perlu repot membawa KTP fisik untuk memperoleh berbagai layanan. Semuanya sudah tersedia dalam satu aplikasi di telepon genggam," pungkasnya. (Gbw)