PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

JAWARA Kawal Hak Anak Sejak Lahir

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat meluncurkan program JAWARA (Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak-hak anak.

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jun 2026, 09:51 WITA
JAWARA Kawal Hak Anak Sejak Lahir
Ilustrasi: JAWARA Kawal Hak Anak Sejak Lahir

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat meluncurkan program JAWARA (Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak-hak anak melalui tertib administrasi kependudukan sejak dini. Program tersebut dicanangkan di SDN 01 Taliwang dan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak memiliki identitas hukum yang sah sejak lahir.

Peluncuran program itu dihadiri Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah ST MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas SH MH, jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, siswa, serta para orang tua murid.

Program JAWARA merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Kehadirannya dilatarbelakangi masih pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan anak. Seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), yang menjadi dasar perlindungan hukum sekaligus akses terhadap berbagai layanan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas SH MH, menegaskan bahwa akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut merupakan bukti hukum yang menegaskan identitas seorang anak sebagai warga negara dan menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan yang dijamin negara.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi anak, sekaligus mencegah berbagai persoalan yang dapat muncul akibat tidak tercatatnya identitas secara resmi.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah ST MSi, menyampaikan bahwa program JAWARA merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sejak usia dini. Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh anak di Kabupaten Sumbawa Barat memiliki identitas hukum yang sah sehingga hak-hak dasarnya dapat terpenuhi secara optimal.

“Identitas kependudukan merupakan pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan sosial. Karena itu, setiap anak harus dipastikan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberadaan identitas resmi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak anak. Dengan data kependudukan yang akurat, pemerintah dapat memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Peluncuran program JAWARA mendapat sambutan positif dari para guru dan orang tua murid yang hadir. Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak yang harus dijaga sejak lahir.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk menciptakan generasi yang terlindungi secara hukum, memiliki akses yang setara terhadap layanan publik, serta mampu tumbuh dan berkembang secara optimal.

Program JAWARA sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang semakin maju, inklusif, dan ramah anak. Dengan identitas yang terjamin sejak lahir, anak-anak diharapkan memiliki fondasi yang kuat untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih sejahtera. (Gad/Hms)

Bagikan Berita Ini: