PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Jaksa Edukasi Pelajar, Cegah Bullying dan Narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa terus mengintensifkan penyuluhan hukum kepada kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa, Kamis (23/7)

E
Penulis Editor
Tanggal 24 Jul 2026, 17:03 WITA
 Jaksa Edukasi Pelajar, Cegah Bullying dan Narkoba
Mencegah kenakalan remaja sejak dini, Kejaksaan Negeri Sumbawa kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 1 Sumbawa

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa terus mengintensifkan penyuluhan hukum kepada kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sumbawa, Kamis (23/7), dengan mengangkat materi pencegahan bullying, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.

Sekitar 100 siswa dan guru mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula MAN 1 Sumbawa. Penyuluhan tersebut disambut antusias sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sejak dini.

Kegiatan dihadiri Wakil Kepala MAN 1 Sumbawa Bidang Humas, M Ridwan SPd, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa, Husni SH, Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan PPS Seksi Intelijen, Indah Kusuma Darafaulika SH, bersama jajaran staf Seksi Intelijen Kejari Sumbawa.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Luh Made Indryani Purnami SH. Ia mengulas berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya bullying, pergaulan bebas, dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Penyampaian materi berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu Indah Kusuma Darafaulika.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa, Husni, menjelaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan Agung RI yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 dan menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan pelajar.

Menurut Husni, maraknya kasus bullying, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, penyuluhan hukum di sekolah diharapkan mampu membekali para pelajar dengan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang melanggar aturan.

"Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin memberikan edukasi hukum kepada para pelajar agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari bullying, pergaulan bebas, maupun penyalahgunaan narkoba. Harapannya, para siswa mampu menjauhi perilaku yang melanggar hukum dan menjadi generasi yang sadar hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, program JMS tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyuluhan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum yang berpotensi melibatkan pelajar. Edukasi sejak dini dinilai penting agar para siswa memiliki bekal dalam mengambil keputusan yang benar di lingkungan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi intelijen penegakan hukum Kejaksaan, khususnya dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat memengaruhi kehidupan generasi muda.

Husni menegaskan, Kejari Sumbawa akan terus melaksanakan penyuluhan hukum di berbagai sekolah di Kabupaten Sumbawa. Melalui program tersebut, Kejaksaan berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat sehingga mampu menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari bullying maupun penyalahgunaan narkoba. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: