Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, menegaskan komitmennya mengawal setiap investasi yang masuk, agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu investasi yang kini tengah diproses berasal dari PT Sumba Tourist Service (STS) yang berencana mengembangkan sektor parhotelan dan properti wisata di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat, Mujibrurahman ST, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh proses harus memenuhi persyaratan perizinan dan dilaksanakan secara transparan.
"Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung setiap investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Mujibrurahman, Kamis (6/8).
Menurutnya, DPMPTSP akan memberikan pendampingan kepada investor agar seluruh tahapan perizinan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Proses verifikasi dokumen juga dipastikan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"DPMPTSP siap memfasilitasi proses perizinan sesuai kewenangan yang dimiliki," tambahnya.
PT STS berencana membangun fasilitas perhotelan beserta kawasan properti penunjang pariwisata di Kabupaten Sumbawa Barat. Manajemen perusahaan menyatakan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Sumbawa Barat menilai kawasan pesisir daerah tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Kehadiran investasi di sektor pariwisata diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, serta tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar kawasan pengembangan.
Untuk mempercepat proses investasi, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan layanan perizinan berbasis digital. Langkah tersebut diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi tanpa mengurangi aspek pengawasan maupun kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dokumen sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan secara efektif. Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan syarat utama bagi keberlanjutan investasi sekaligus menjadi jaminan terciptanya iklim usaha yang sehat.
Melalui pengembangan kawasan wisata baru tersebut, Pemkab Sumbawa Barat berharap sektor pariwisata dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam waktu dekat, instansi terkait akan melanjutkan pembahasan untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan proyek tersebut. (Gbw)