Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Indeks Desa Kabupaten Sumbawa tahun 2026 meningkat dari status Maju menjadi Mandiri. Berdasarkan hasil pemutakhiran data, indeks desa naik dari 78,19 persen pada 2025 menjadi 79,68 persen pada 2026, dengan 79 desa berstatus Mandiri dan tidak ada lagi desa berstatus Tertinggal maupun Sangat Tertinggal.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi dan Ekspose Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Senin (12/10).
Kegiatan dibuka Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr Dedy Heriwibowo SSi MSi. Diskusi dipandu Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sumbawa, Dr Rusmayadi SKep NsMPH.
Pemaparan hasil pemutakhiran disampaikan oleh Tim Tenaga Pendamping Profesional/Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TPP/TAPM) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI Kabupaten Sumbawa, yakni Amir Ali, Vivin Fitriyani, Abd. Rahman, dan Wirajaya.
79 Desa Berstatus Mandiri
Tim TPP/TAPM menjelaskan, pemutakhiran dilakukan terhadap 157 desa di 23 kecamatan dengan mengevaluasi 127 indikator yang mencakup enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola desa.
Hasilnya, sebanyak 79 desa atau 50,32 persen berstatus Mandiri. Jumlah tersebut bertambah tujuh desa dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketujuh desa yang naik status dari Maju menjadi Mandiri adalah Desa Sebasang dan Pernek di Kecamatan Moyo Hulu, Buin Baru di Kecamatan Buer, Marente di Kecamatan Alas, serta Jorok, Motong, dan Stowe Brang di Kecamatan Utan.
Sementara itu, sebanyak 66 desa atau 42,04 persen berstatus Maju. Desa Bugis Medang di Kecamatan Labuhan Badas menjadi salah satu desa yang naik status dari Berkembang menjadi Maju.
Adapun 12 desa atau 7,64 persen masih berstatus Berkembang. Sebaran terbanyak berada di Kecamatan Orong Telu dengan empat desa.
Dari hasil pemutakhiran tersebut, tidak ada desa di Kabupaten Sumbawa yang masuk kategori Tertinggal maupun Sangat Tertinggal.
Jadi Dasar Perencanaan Program 2027
Pemutakhiran Indeks Desa 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 serta Surat Edaran Dirjen PDP Nomor B-113/PDP.03.04/VII/2026.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan proses pemutakhiran dilakukan secara objektif dan transparan untuk menggambarkan kondisi sosial, ekonomi, serta fasilitas publik di setiap desa.
Meski telah mencapai status Kabupaten Mandiri, sejumlah indikator masih memerlukan perhatian. Salah satunya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), yang masih menjadi persoalan di 145 desa atau 92,4 persen. Desa-desa tersebut masuk kategori superprioritas berdasarkan hasil pemetaan indikator.
Selain itu, sebanyak 122 desa atau 77,7 persen membutuhkan intervensi sistematis dalam pengolahan dan pemanfaatan sampah.
Penguatan kelembagaan ekonomi desa juga menjadi perhatian, terutama terkait legalitas badan hukum BUM Desa, efektivitas koperasi unit desa (KUD), keberadaan pasar desa, serta perluasan akses kredit usaha.
Menanggapi hasil ekspose tersebut, Kepala Bidang PPM Bapperida Sumbawa, Dr. Rusmayadi, menegaskan bahwa data dan rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar penyusunan program, penganggaran, serta penajaman intervensi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran 2027.
“Data ini adalah cermin kondisi riil desa kita. Rekomendasi yang ada akan menjadi kompas bagi Bapperida dan seluruh OPD teknis untuk mengarahkan alokasi Dana Desa dan APBD secara tepat sasaran, khususnya dalam mengintervensi 12 desa Berkembang dan 18 desa Prioritas Intervensi agar bisa berakselerasi menuju kemandirian penuh,” tegas Rusmayadi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran asisten Sekretaris Daerah, pimpinan OPD terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Diskoperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perangkat daerah lainnya.
Hadir pula para kepala bidang Bapperida, tenaga ahli, dan pendamping desa se-Kabupaten Sumbawa. (Gam)