PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Imigrasi Sumbawa Edukasi Pengurusan Paspor dan Pencegahan TPPO

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, menggelar sosialisasi prosedur pembuatan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Tarano, Selasa (19/5).

E
Penulis Editor
Tanggal 20 May 2026, 03:21 WITA
Imigrasi Sumbawa Edukasi Pengurusan Paspor dan Pencegahan TPPO
sosialisasi prosedur pembuatan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Tarano

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, menggelar sosialisasi prosedur pembuatan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Tarano, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan keimigrasian, sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Villa Beach Transit 2 & Resto itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se-Kecamatan Tarano. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pihak Imigrasi dan pemerintah daerah, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pembuatan paspor yang benar, aman, dan sesuai ketentuan. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Abdul Haris.

Selain menjelaskan persyaratan dan mekanisme pelayanan paspor, Abdul Haris juga memaparkan berbagai modus perekrutan ilegal, yang berpotensi mengarah pada praktik TPPO. Peserta diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar daerah maupun luar negeri, yang tidak melalui prosedur resmi.

Pihak Imigrasi menegaskan, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen perjalanan yang sah, menjadi salah satu langkah awal mencegah terjadinya perdagangan orang. Dengan pengurusan paspor secara resmi, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari penyalahgunaan dokumen maupun praktik penempatan pekerja ilegal.

Kegiatan sosialisasi juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait pelayanan paspor, serta langkah-langkah pencegahan TPPO di lingkungan masyarakat. (Gad/Hms)

Bagikan Berita Ini: