PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Gerebek Rumah, Tiga Pria Diamankan, 14 Poket Sabu Disita

Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa menangkap tiga pria saat menggerebek sebuah rumah di Dusun Jompong Desa Muer Kecamatan Plampang, Kamis (3/9),

E
Penulis Editor
Tanggal 07 Sep 2026, 16:08 WITA
 Gerebek Rumah, Tiga Pria Diamankan, 14 Poket Sabu Disita
Gerebek Rumah di Plampang, Satresnarkoba Polres Sumbawa Bekuk 3 Pria & Menyita 14 Poket Sabu

Sumbawa Besar, GaungNUSRA 

Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa menangkap tiga pria saat menggerebek sebuah rumah di Dusun Jompong Desa Muer Kecamatan Plampang, Kamis (3/9), sekitar pukul 13.20 Wita. Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan 14 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 4,12 gram.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AS (44), K (45) dan H (33). Petugas menangkap ketiganya ketika mereka sedang berada di dalam rumah yang menjadi lokasi penggeledahan.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman SH, Jumat (4/9), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Plampang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penyelidikan di wilayah yang dilaporkan. Polisi kemudian mengidentifikasi AS sebagai salah satu pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kediamannya di Dusun Jompong, Desa Muer.

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setibanya di rumah yang menjadi sasaran penggerebekan, polisi menemukan AS bersama K dan H sedang duduk di dalam rumah.

"Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial AS, K, dan H yang tengah duduk di dalam rumah. Guna memastikan proses hukum berjalan transparan, petugas turut menghadirkan dua saksi umum untuk menyaksikan langsung jalannya penggeledahan," ujar Obe, akrab perwira ini disapa.

Polisi kemudian menggeledah sejumlah bagian rumah. Petugas memeriksa kamar, gudang, hingga ruang tamu untuk mencari barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Di dalam kamar, polisi menemukan tiga bendel klip plastik kosong. Petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler Android, dua kotak telepon seluler, satu bong, dua gunting, enam korek gas, tiga skop plastik, satu tutup botol yang telah dimodifikasi, satu sendok plastik, dan dua sumbu.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke bagian gudang. Dari lokasi itu, polisi menemukan satu poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta enam bendel klip plastik kosong.

Polisi selanjutnya memeriksa ruang tamu. Di ruangan tersebut, petugas menemukan 13 poket yang diduga berisi sabu. Para terduga pelaku menyimpan barang tersebut di dalam sebuah plastik berwarna hitam. Petugas juga menemukan tiga klip plastik kosong di ruang tamu.

Dari seluruh hasil penggeledahan, polisi mengamankan 14 poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 4,12 gram.

"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan para terduga pelaku sebanyak 14 poket dengan berat bruto mencapai 4,12 gram, beserta seperangkat alat hisap dan klip plastik siap edar," kata Obe.

Polisi kemudian melakukan interogasi awal terhadap ketiga pria tersebut di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan awal itu, AS mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.

AS juga menyebut dirinya memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Polisi kemudian membawa AS, K, dan H beserta seluruh barang bukti ke Markas Komando Polres Sumbawa. Penyidik selanjutnya memeriksa ketiganya untuk mendalami peran masing-masing serta menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.

Penyidik juga mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Plampang. (Gar/Hms)



Bagikan Berita Ini: