PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Gelar RDP, DPRD Sumbawa Soroti Dugaan Penyelundupan Ternak

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, guna membahas persoalan lalu lintas serta dugaan penyelundupan ternak ke luar daerah, Rabu (13/5).

E
Penulis Editor
Tanggal 18 May 2026, 08:06 WITA
Gelar RDP, DPRD Sumbawa Soroti Dugaan Penyelundupan Ternak
RDP— Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang rapat DPRD Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online 

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, guna membahas persoalan lalu lintas serta dugaan penyelundupan ternak ke luar daerah, Rabu (13/5).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sumbawa itu dipimpin jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, diantaranya Ida Rahayu, Ridwan, dan anggota komisi lainnya.

Hearing tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Saifuddin SP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Ketua Persatuan Pedagang Peternak Hewan Nasional Indonesia (PPHNI), serta Ketua Asosiasi Pedagang Peternak Hewan (AP2H).

Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan strategis terkait tata kelola perdagangan ternak di Kabupaten Sumbawa. Fokus pembahasan mencakup pengawasan distribusi ternak, pengendalian lalu lintas hewan, hingga langkah antisipasi terhadap dugaan praktik penyelundupan ternak yang dinilai berpotensi merugikan daerah dan masyarakat peternak.

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menilai pengawasan distribusi ternak perlu diperkuat untuk menjaga stabilitas populasi ternak daerah sekaligus melindungi kepentingan peternak lokal.

Selain itu, pengendalian lalu lintas ternak juga dianggap penting guna mencegah praktik perdagangan ilegal yang dapat berdampak pada pendapatan daerah dan keberlanjutan sektor peternakan.

Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi peternak dalam mengawasi distribusi dan perdagangan ternak.

Pengawasan di titik-titik distribusi ternak juga dinilai perlu ditingkatkan agar potensi penyelundupan dapat dicegah sejak dini.

Tidak hanya itu, Komisi II juga mendorong penerapan regulasi yang lebih efektif dan tegas guna menciptakan tata kelola perdagangan ternak yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Melalui hearing tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa berharap lahir solusi konstruktif dan inovatif dalam memperkuat sistem pengawasan perdagangan ternak di daerah.

Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat peternak, menjaga potensi unggulan daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat dan berdaya saing.

Sektor peternakan dinilai menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Sumbawa yang harus dijaga keberlanjutannya melalui pengawasan dan tata kelola yang optimal. (Gad)

Bagikan Berita Ini: