PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Fraksi PKS KSB Soroti Kemandirian Fiskal dan Hak Disabilitas

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti sejumlah aspek dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027

E
Penulis Editor
Tanggal 15 Oct 2026, 20:04 WITA
Fraksi PKS KSB Soroti Kemandirian Fiskal dan Hak Disabilitas
Soroti Hak Disabilitas hingga RTLH, Fraksi PKS DPRD KSB Minta Pemkab Susun Peta Jalan Kemandirian Fiskal dalam RAPBD 2027

Sumbawa Barat, GaungNUSRA 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti sejumlah aspek dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, mulai dari kemandirian fiskal daerah, ketepatan sasaran bantuan perumahan, hingga pemenuhan hak kelompok rentan.

Fraksi PKS menegaskan, APBD tidak boleh hanya menjadi kumpulan angka dan program, tetapi harus mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengalokasian anggaran perlu diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar secara adil dan merata.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD KSB, Muhammad Rizyal SSos I, dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu (14/10). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan APBD 2027.

“APBD bukan sekadar deretan angka atau tumpukan program. APBD adalah cermin keberpihakan pemerintah daerah kepada rakyat,” ujar Rizyal di hadapan peserta rapat.

Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah pemenuhan hak 1.487 penyandang disabilitas di KSB. Fraksi tersebut mendesak pemerintah daerah menyediakan alokasi anggaran yang jelas, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung aksesibilitas fasilitas publik serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Pemerintah daerah diminta memastikan validitas data penerima manfaat agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Program RTLH dan pemenuhan hak disabilitas harus didasarkan pada data terpadu yang akurat. Langkah ini penting agar warga miskin ekstrem tidak terabaikan,” lanjutnya.

Dari sisi keuangan daerah, Fraksi PKS mencermati tingginya ketergantungan pendapatan KSB terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dalam postur pendapatan yang disoroti fraksi tersebut, dana transfer disebut mencapai 75,72 persen, sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 17,74 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam perencanaan keuangan daerah. Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah menyusun peta jalan kemandirian fiskal yang realistis agar kapasitas pendapatan daerah dapat diperkuat dan stabilitas anggaran terjaga dalam jangka panjang.

Di sektor pendidikan, Fraksi PKS juga mempertanyakan kejelasan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kejelasan anggaran tersebut dinilai penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dan mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Fraksi PKS mendorong agar kebutuhan anggaran pendidikan diperhatikan secara maksimal sehingga seluruh anak di KSB memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Menutup penyampaian pandangan umumnya, Fraksi PKS menyatakan siap mengawal pembahasan APBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi tersebut berharap berbagai catatan yang disampaikan mendapat tanggapan konkret dari pemerintah daerah dan menjadi bahan penyempurnaan rancangan anggaran sebelum ditetapkan. (Gbw)


 

Bagikan Berita Ini: