Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali memperluas peluang pengembangan kawasan pesisir melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Setelah Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, dan Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, ditetapkan sebagai penerima program pada tahap I dan II tahun 2025–2026. Kini, enam desa diusulkan sebagai calon penerima KNMP tahap III tahun 2026. Penetapan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat SPi MT, mengatakan enam desa yang diusulkan tersebut masing-masing Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano, Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang, Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer, Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer, Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas, dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat.
Menurut Dayat, akrabnya disapa, berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, proses penetapan desa penerima KNMP tahap III dijadwalkan pada September 2026. Setelah penetapan, program akan memasuki tahapan pengadaan dan tender, sehingga pelaksanaan fisik di lapangan ditargetkan mulai berlangsung pada Desember 2026.
"Sesuai informasi dari pemerintah pusat, penetapan enam desa calon penerima KNMP akan dilakukan pada September. Setelah itu dilanjutkan proses tender dan kami optimistis pekerjaan fisik dapat dimulai pada Desember 2026," ujarnya, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan KKP terkait penetapan desa yang akan menjadi KNMP inti (hub) maupun KNMP penyangga. Penentuan status tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian.
Selain mengawal usulan tahun 2026, DKP Sumbawa juga mulai menyiapkan usulan penerima Program KNMP untuk tahun 2027. Sebanyak delapan desa telah diproyeksikan untuk diajukan kepada KKP.
Delapan desa tersebut yakni Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape, Desa Labuhan Bajo Kecamatan Utan, Desa Labuhan Pidang Kecamatan Tarano, Desa Labuhan Aji Kecamatan Labuhan Badas, Desa Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir, Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, serta kawasan Labu Bua di Desa Pukat Kecamatan Utan.
Dayat berharap, usulan tersebut dapat memperluas cakupan pembangunan kawasan pesisir di Kabupaten Sumbawa. Sehingga, semakin banyak masyarakat nelayan yang memperoleh manfaat dari program pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui pengembangan kawasan perikanan yang terintegrasi.
Dalam skema tersebut, kawasan KNMP inti atau hub berfungsi sebagai pusat konsolidasi hasil tangkapan nelayan dari sejumlah desa penyangga. Kawasan ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti cold storage, sarana pengolahan hasil perikanan, hingga jaringan distribusi yang menghubungkan produk nelayan ke pasar yang lebih luas, industri pengolahan, maupun program pemerintah, termasuk penyediaan bahan pangan untuk program makan bergizi.
"Harapan kami, semakin banyak desa di Sumbawa yang masuk Program KNMP sehingga penguatan ekonomi masyarakat pesisir dan kesejahteraan nelayan dapat terus meningkat," pungkas Dayat. (Gad)