PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Edarkan Sabu, Warga Lenangguar Diciduk di Utan

Polisi menggerebek sebuah rumah warga di Dusun Tengah 3 Desa Tengah Kecamatan Utan, Sabtu (5/9) malam.

E
Penulis Editor
Tanggal 07 Sep 2026, 15:55 WITA
 Edarkan Sabu, Warga Lenangguar Diciduk di Utan
Gerebek Rumah di Utan, Polisi Amankan Pemuda Lenangguar Bersama 13 Poket Sabu

Utan, GaungNUSRA 

Polisi menggerebek sebuah rumah warga di Dusun Tengah 3 Desa Tengah Kecamatan Utan, Sabtu (5/9) malam. Dalam penggerebekan tersebut, jajaran Polsek Utan mengamankan seorang pria berinisial FAP (22), yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Petugas juga mengamankan 13 poket sabu yang mereka temukan saat menggeledah badan dan pakaian terduga pelaku. Polisi menemukan barang bukti tersebut tersimpan di dalam kantong jaket hoodie yang dikenakan FAP ketika petugas melakukan penangkapan.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Utan, Iptu Husni mengatakan, polisi melakukan penangkapan setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah milik warga berinisial D.

Menurut Husni, masyarakat sebelumnya melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga menduga lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika sehingga informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Utan.

"Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena rumah milik saudara D di Dusun Tengah 3 diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Husni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Utan bersama sejumlah personel mendatangi rumah yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas menemukan FAP berada di dalam rumah.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat dusun setempat serta dua personel kepolisian. Polisi memeriksa badan dan pakaian FAP untuk mencari barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 13 poket narkotika jenis sabu di dalam kantong jaket hoodie yang dikenakan FAP.

"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti sebanyak 13 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie yang dikenakan oleh terduga pelaku," kata Husni.

Selain sabu, polisi mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga. Barang tersebut terdiri atas tiga unit telepon genggam berbagai merek, yakni Oppo F11, Poco M7, dan Oppo A5s.

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp757 ribu, tiga bungkus plastik klip kosong, satu pipet yang telah diruncingkan, serta satu korek api gas dan gunting.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah yang disebut milik rekan terduga pelaku. Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Utan untuk kepentingan proses hukum.

FAP sendiri tercatat sebagai petani atau pekebun dan berasal dari Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar.

Setelah melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti, personel Polsek Utan membawa FAP ke Mapolsek Utan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa untuk menangani proses hukum selanjutnya.

"Usai penangkapan tersebut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Utan. Selanjutnya, Polsek Utan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk melimpahkan terduga pelaku demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Husni. (Gar/Hms)



Bagikan Berita Ini: