Sumbawa Barat, GaungNUSRA Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menyerahkan pengelolaan Homestay Bintang Bano kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bintang Bano, Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa fasilitas Homestay Bintang Bano yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), Kamis (3/7).
Penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul, Kepala Disparpora KSB Nurdin Rahman, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Desa Bangkat Monteh, serta pengurus BUMDes Bintang Bano.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis kerakyatan. Melalui pola pengelolaan yang melibatkan BUMDes, pemerintah berharap manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat desa.
Kepala Disparpora KSB, Nurdin Rahman, mengatakan bahwa tujuan utama program tersebut adalah menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengembangan pariwisata, bukan sekadar menjadi penonton.
Menurutnya, banyak daerah telah berhasil membangun fasilitas wisata yang megah, namun belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan di wilayah sekitarnya. Karena itu, Pemkab KSB memilih pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat melalui penguatan kelembagaan desa.
“Pemerintah memberi fasilitas, mengadakan fasilitas, membangun fasilitas. Fasilitas ini yang akan kita kerja samakan dengan lembaga yang ada di desa, salah satunya BUMDes,” ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, dalam skema kerja sama tersebut pemerintah sengaja mengambil porsi bagi hasil yang lebih kecil agar ruang pemberdayaan ekonomi desa menjadi lebih besar. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan desa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan wisata.
Saat ini, sebanyak lima unit homestay telah siap dioperasikan. Fasilitas tersebut nantinya akan didukung dengan kantor pelayanan, kafe mini, serta gudang penyimpanan peralatan guna menunjang pelayanan bagi wisatawan.
Untuk memperluas jangkauan pasar, promosi Homestay Bintang Bano akan dilakukan melalui platform digital maupun metode konvensional, dengan pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul, memberikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Homestay Bintang Bano menjadi pionir pengembangan pariwisata kerakyatan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Disparpora, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nantinya Dinas PUPR dapat mengawal kesiapan infrastruktur, Dinas Lingkungan Hidup menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah desa memperkuat kelembagaan dan manajemen BUMDes, sementara Kominfo berperan dalam publikasi program dan promosi potensi wisata,” jelas Hairul.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya Pemerintah Desa Bangkat Monteh beserta BUMDes dan kelompok masyarakat, untuk bersama-sama mengawal keberhasilan program tersebut.
“Ayo kita mulai hal yang baik ini bersama BUMDes dan kelompok-kelompok yang ada di desa. Kita tidak bisa bergerak sendiri, perlu dukungan seluruh tatanan pemerintahan desa. Dengan begitu, tujuan kita bersama akan tercapai,” tegasnya.
Pemkab Sumbawa Barat memastikan penandatanganan PKS ini bukan menjadi akhir dari upaya pengembangan pariwisata daerah, melainkan awal dari berbagai kerja sama serupa yang akan terus dikembangkan sebagai bagian dari percepatan pembangunan pariwisata berbasis masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. (Gbw)