Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Pemilihan kepala desa (Pilkades) ulang di Desa Ranan dan Desa Lantung Sepukur, Kabupaten Sumbawa, dijadwalkan berlangsung pada 2028. Pemilihan ulang dilakukan menyusul meninggalnya dua kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 sebelum dilantik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, SE, mengatakan Pilkades ulang di kedua desa tersebut akan digelar bersamaan dengan Pilkades serentak reguler yang dijadwalkan diikuti 119 desa pada 2028.
“Jadi, total nanti pada 2028 ada 121 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak,” kata Ulumuddin dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2026).Menurutnya, pelaksanaan Pilkades ulang harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat langsung menggelar pemilihan pengganti setelah kedua kades terpilih meninggal dunia.
Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Sumbawa akan menunjuk penjabat (Pj.) kepala desa di Desa Ranan dan Desa Lantung Sepukur. Penjabat tersebut dimungkinkan berasal dari pejabat kecamatan setempat.
Sementara itu, proses administrasi pelantikan 18 kades terpilih lainnya hasil Pilkades Serentak 2026 masih berlangsung. Tim kabupaten tengah memproses surat keputusan (SK) Bupati Sumbawa sebagai dasar penetapan dan pelantikan kepala desa definitif.
Ke-18 kades terpilih tersebut berasal dari Desa Padesa, Rhee, Tatede, Labuan Ijuk, Pidang, Aimual, Lantung, Pemasar, Pamanto, Telaga, Nijang, Karang Dima, Banda, Dete, Prode SP 1, Bunga Eja, Jotang Beru, Mapin Beru, dan Labangka.
Ulumuddin mengatakan pelantikan para kades terpilih itu direncanakan berlangsung pada Oktober 2026, setelah proses administrasi dan penerbitan SK Bupati Sumbawa rampung.
“Tim kabupaten saat ini masih memproses SK Bupati Sumbawa, dengan rencana pelantikan dilakukan pada Oktober ini,” ujarnya. (Gad)