Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, mendesak pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi krisis air irigasi di Daerah Irigasi (DI) Waduk Mamak. Langkah tersebut dinilai mendesak, guna menyelamatkan ratusan hektare lahan pertanian di wilayah hilir, yang terancam mengalami penurunan produksi hingga gagal panen pada musim tanam kedua tahun ini.
Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (4/8). RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma SIP. Rapat dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Sumbawa, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa, Dinas Pertanian, Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air, UPT Pengairan, UPT Bendungan Mamak, Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, pemerintah Kecamatan Lape, para kepala desa terdampak, GP3A/P3A, KP3A NTB, serta perwakilan kelompok tani.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumbawa, Syafaruddin SAP, menyampaikan bahwa kondisi pasokan air irigasi di wilayah hilir semakin mengkhawatirkan. Sedikitnya lebih dari 50 hektare lahan produktif yang ditanami padi, jagung, dan palawija telah mengalami kekeringan akibat minimnya distribusi air.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi di sejumlah desa, di antaranya Desa Lape yang memiliki sekitar 19 hektare lahan kritis, terdiri atas sembilan hektare padi bunting dan 10 hektare jagung serta palawija. Para petani di desa tersebut mengeluhkan sistem rotasi distribusi air delapan hari sekali yang dinilai terlalu lama.
Di Desa Dete, sekitar 10 hektare tanaman jagung dan kacang hijau di wilayah Dusun Hijrah II juga mengalami kekurangan air pada fase pembungaan dan pembuahan. Sementara itu, sejumlah kelompok tani di Desa Labuhan Kuris, seperti Kelompok Tani Suka Maju, Unter Liang, Kesaming I, Kesaming II, dan Sakiki Rara, turut menghadapi kelangkaan air yang cukup parah.
Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Desa Hijrah. Wilayah tersebut memiliki areal pertanian seluas sekitar 500 hingga 800 hektare, termasuk sekitar 200 hektare tanaman padi yang telah memasuki fase bunting. Namun, distribusi air kerap terlambat lebih dari dua hari dari jadwal rotasi yang telah disepakati sehingga berpotensi mengganggu produktivitas tanaman.
Dalam forum tersebut, DPD Tani Merdeka juga memaparkan sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab tidak optimalnya distribusi air irigasi. Berdasarkan temuan di lapangan serta laporan UPT Pengairan, masih marak praktik pencurian air melalui pelompong liar, penggunaan lebih dari 30 mesin pompa tanpa izin di sepanjang saluran primer dan sekunder, hingga tindakan perusakan atau pembukaan pintu air secara sepihak oleh oknum tertentu.
Selain itu, distribusi air dinilai belum berjalan secara proporsional. Debit air dari wilayah hulu disebut banyak berkurang sebelum mencapai jaringan irigasi di wilayah hilir, terutama pada jalur BK 2 hingga BK 9, karena lemahnya pengawasan di sepanjang saluran irigasi.
Sementara itu, Kepala UPT Bendungan Mamak, Siswanto, mengungkapkan bahwa kondisi tampungan air waduk saat ini berada pada level kritis. Volume air yang tersisa dipertahankan sekitar 1,5 juta meter kubik atau berada pada elevasi sekitar enam meter di atas batas toleransi minimum. Karena itu, distribusi air harus dikendalikan secara ketat agar pasokan tetap tersedia hingga akhir musim tanam.
Syafaruddin menegaskan, persoalan distribusi air yang tidak merata hampir selalu terjadi setiap musim tanam dan telah berulang selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, apabila tidak segera ditangani, kerugian ekonomi yang dialami petani akan berdampak pada menurunnya produksi pangan daerah dan mengganggu upaya mewujudkan ketahanan serta swasembada pangan di Kabupaten Sumbawa.
Ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional distribusi air, memperjelas jadwal pembagian air kepada petani, menertibkan seluruh mesin pompa dan pelompong ilegal, serta memperbaiki pintu-pintu air primer maupun sekunder yang mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menetapkan lima rekomendasi strategis yang harus segera dilaksanakan. Pertama, meminta UPT Pengairan Waduk Mamak bersama instansi terkait mengoptimalkan distribusi air ke titik-titik kritis, terutama wilayah paling hilir, dalam waktu satu hingga tujuh hari sebagai langkah penyelamatan tanaman.
Kedua, mengaktifkan kembali Satuan Tugas Pengawasan Irigasi yang melibatkan Dinas Pertanian, UPT Pengairan, Satpol PP, Polsek Lape dan Lopok, Koramil, pemerintah kecamatan, serta GP3A/P3A. Satgas tersebut bertugas menertibkan pelompong liar dan mesin pompa yang beroperasi tanpa izin.
Ketiga, DPRD meminta Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I meningkatkan pengamanan pintu-pintu air primer dan sekunder untuk mencegah aksi pencurian air maupun perusakan jaringan irigasi, sekaligus memperkuat pemeliharaan saluran.
Keempat, DPRD mendorong optimalisasi kewenangan camat agar persoalan strategis di tingkat wilayah, khususnya sektor pertanian, dapat ditangani lebih cepat melalui koordinasi lintas instansi.
Kelima, Komisi II DPRD bersama seluruh instansi terkait akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi riil sekaligus memantau pelaksanaan seluruh rekomendasi yang telah disepakati.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, menegaskan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk mencari solusi terbaik bagi petani, bukan mencari pihak yang harus disalahkan.
"Hearing ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk merumuskan solusi terbaik demi melindungi kepentingan dan kesejahteraan para petani di lapangan," ujarnya. (Gam)