PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

DPMD KSB Benahi BUMDes, Fokus Pembenahan Pariwisata

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jun 2026, 11:07 WITA
DPMD KSB Benahi BUMDes, Fokus Pembenahan Pariwisata
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Barat, H Abdul Hamid

Sumbawa Barat, GaungNUSRA Online 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan masih banyak BUMDes konvensional menghadapi berbagai kendala, mulai dari rendahnya kepatuhan pelaporan keuangan hingga stagnasi usaha yang berdampak pada menurunnya produktivitas badan usaha desa.

Di tengah proses evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyiapkan strategi baru melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang difokuskan pada pengelolaan sektor pariwisata. Skema ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa, sekaligus memperkuat pengelolaan berbagai destinasi wisata kerakyatan yang tengah dikembangkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Barat, H Abdul Hamid, mengatakan sektor pariwisata dipilih karena memiliki prospek yang menjanjikan dan dinilai mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat desa.

“BUMDesma ini khusus untuk menangani sektor pariwisata. Ini prospek yang kita andalkan ke depan. Aset-aset yang dibangun pemerintah daerah nantinya akan dihibahkan kepada BUMDesma sebagai modal usaha,” ujar Abdul Hamid, Jumat (19/6).

Menurutnya, pengurus dan pelaku usaha yang terlibat dalam BUMDesma akan berasal dari desa-desa yang berada di sepanjang kawasan wisata kerakyatan. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.

Saat ini, proses pembentukan BUMDesma pariwisata telah memasuki tahap lanjutan. Setelah melalui sosialisasi tingkat kecamatan dan musyawarah desa, pemerintah kini tengah mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan legalitas, mulai dari pendaftaran nama badan usaha, Musyawarah Antar Desa (MAD), pengurusan badan hukum hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).

Data Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Barat per Agustus 2025 menunjukkan terdapat 63 BUMDes yang tersebar di seluruh wilayah KSB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 unit atau 92,06 persen merupakan BUMDes konvensional, sedangkan lima unit lainnya atau 7,94 persen berstatus BUMDesma.

Meski hampir seluruh desa telah memiliki badan usaha desa, tingkat keaktifan dan kinerja BUMDes masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar. Dari 58 BUMDes konvensional yang tercatat, hanya 34 unit atau 58,62 persen yang masih aktif menjalankan usaha. Sementara 24 unit lainnya atau 41,38 persen dinyatakan tidak aktif.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan keuangan. Dari total BUMDes konvensional yang ada, sebanyak 37 unit atau 63,79 persen belum menyampaikan laporan keuangan. Hanya 21 BUMDes atau 36,21 persen yang tercatat rutin melaporkan kondisi usahanya kepada pemerintah.

Abdul Hamid menilai salah satu penyebab rendahnya tingkat pelaporan adalah kondisi usaha yang tidak berkembang sehingga pengurus kehilangan motivasi untuk menjalankan administrasi secara tertib.

“Ada kecenderungan pengurus malas melapor karena kegiatan usahanya stagnan atau tidak berkembang. Ini yang terus kita benahi dan dorong agar mereka kembali aktif,” katanya.

Dari 21 BUMDes konvensional yang menyerahkan laporan keuangan hingga tahun buku 2024, tercatat 10 unit berhasil membukukan keuntungan atau sekitar 47,62 persen. Sementara empat BUMDes mengalami kerugian atau 19,05 persen, dan tujuh lainnya atau 33,33 persen masuk kategori tanpa opini karena kondisi administrasi yang tidak memadai sehingga sulit dilakukan penilaian.

Empat desa yang tercatat mengalami kerugian melalui unit BUMDes konvensionalnya masing-masing adalah Desa Maluk, Desa Tapir, Desa Beru, dan Desa Sermong.

Sementara itu, untuk kategori BUMDesma, dari lima unit yang ada, dua berhasil mencatat keuntungan, sedangkan tiga lainnya mengalami kerugian.

Data yang bersumber dari Kementerian Desa juga menunjukkan mayoritas BUMDes di Kabupaten Sumbawa Barat masih berada pada level awal perkembangan. Sebanyak 30 BUMDes atau 51,72 persen berstatus perintis, 15 unit atau 25,86 persen berstatus pemula, dan 12 unit atau 20,69 persen telah masuk kategori berkembang.

Hingga saat ini, baru satu desa yang berhasil mencapai kategori maju, yakni Desa Seran, Kecamatan Seteluk. Adapun seluruh BUMDesma yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat masih berada pada kategori perintis.

Melihat kondisi tersebut, DPMD KSB menilai pembinaan dan pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa didorong menjadi garda terdepan dalam memperkuat kapasitas manajemen usaha, meningkatkan kemampuan pengurus, serta menciptakan inovasi bisnis yang sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa.

Menurut Abdul Hamid, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan melalui penguatan regulasi, fasilitasi kelembagaan, serta mendorong transfer pengetahuan dari desa-desa yang telah berhasil mengembangkan BUMDes secara optimal.

“Pembinaan awal harus dilakukan oleh pemerintah desa. Kami dari DPMD akan terus mendampingi melalui penguatan kelembagaan, regulasi, dan mendorong desa-desa lain belajar dari keberhasilan Desa Seran yang sudah mencapai kategori maju,” ujarnya.

Melalui evaluasi dan transformasi yang sedang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap BUMDes tidak hanya menjadi pelengkap administrasi desa, tetapi benar-benar mampu berkembang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Penguatan BUMDesma berbasis pariwisata juga diharapkan menjadi model baru yang mampu meningkatkan pendapatan desa sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di kawasan wisata kerakyatan. (Gbw)

Bagikan Berita Ini: