Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Sumbawa mengalami kekurangan peserta didik pada tahun ajaran baru. Kondisi tersebut terjadi karena persebaran calon siswa tidak merata, sementara masyarakat cenderung memilih sekolah yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa memastikan tidak ada sekolah yang melampaui kuota penerimaan peserta didik. Namun, disisi lain, masih terdapat beberapa sekolah yang jumlah siswanya jauh di bawah kapasitas rombongan belajar (rombel).
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Mohammad Husnul Alwan, mengatakan kekurangan siswa bukan merupakan pelanggaran selama jumlah peserta didik tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Kalau dari kuota tidak ada yang melebihi. Memang ada beberapa sekolah yang kekurangan siswa, tetapi itu bukan persoalan. Yang menjadi ketentuan adalah sekolah tidak boleh menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan," ujarnya, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, setiap rombongan belajar memiliki batas maksimal 32 siswa. Apabila suatu sekolah hanya memperoleh tujuh siswa baru dalam satu kelas, kondisi tersebut tetap diperbolehkan karena tidak melanggar ketentuan penerimaan peserta didik.
Menurut Alwan, minimnya jumlah siswa di sejumlah sekolah dipengaruhi oleh banyaknya pilihan sekolah dasar yang berada dalam satu kawasan. Akibatnya, calon peserta didik lebih terkonsentrasi pada sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan murid.
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di SDN 8 dan SDN 10 Brang Bara yang berada di wilayah yang sama. Keberadaan dua sekolah dalam lokasi berdekatan membuat orang tua lebih memilih sekolah yang dianggap paling mudah dijangkau.
"Kondisi ini tidak bisa dihindari. Orang tua tentu akan memilih sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggalnya, meskipun di wilayah domisilinya terdapat beberapa pilihan sekolah," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dikbud Sumbawa berencana melakukan evaluasi terhadap persebaran sekolah menjelang tahun ajaran berikutnya. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggabungan sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan agar distribusi peserta didik lebih merata.
"Kalau ada beberapa SD yang letaknya berdampingan atau hanya dipisahkan tembok, akan kami kaji untuk dilakukan penggabungan. Kajian ini dilakukan agar persoalan kekurangan siswa tidak terus berulang dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, bagi sekolah yang mengalami kelebihan jumlah siswa akibat tingginya minat masyarakat, Dikbud akan menerapkan sistem pembelajaran bergiliran (double shift). Kebijakan tersebut dinilai sebagai solusi agar seluruh anak tetap memperoleh hak untuk mengenyam pendidikan di sekolah sesuai domisilinya.
"Kami akan memberlakukan double shift pada sekolah yang siswanya cukup banyak. Hal itu dilakukan agar hak anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi," pungkas Alwan. (Gar)