Sumbawa Barat, GaungNUSRA
Pencairan bonus bagi atlet berprestasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), masih menghadapi sejumlah kendala administrasi. Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) KSB menemukan ketidaksesuaian data rekening penerima, serta perbedaan jumlah medali antara data KONI Kabupaten Sumbawa Barat dan Surat Keputusan (SK) KONI Provinsi NTB.
Kondisi tersebut membuat proses pencairan bonus membutuhkan verifikasi ulang, sebelum pemerintah daerah menyalurkan dana kepada para atlet penerima.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disparpora KSB, Rizky Syahputra, mengatakan pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak perbankan telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan tersebut, Rabu 23 September 2026.
Dalam proses verifikasi, tim menemukan sejumlah nomor rekening yang tidak sesuai dengan nama atlet atau penerima yang tercantum dalam SK. Beberapa penerima mendaftarkan rekening menggunakan nama orang lain.
Selain itu, sebagian penerima menggunakan rekening bank digital yang belum mendukung mekanisme kliring antarbank, sesuai kebutuhan proses pencairan.
“Pencairan harus melalui transfer rekening resmi. Namun, saat diverifikasi, banyak nama pemilik rekening yang tidak cocok dengan SK. Hal ini tidak diperbolehkan secara aturan sehingga kami harus memeriksa data satu per satu,” ujar Rizky.
Menurut dia, Disparpora tidak bisa langsung mencairkan bonus, sebelum seluruh data administrasi penerima sesuai dengan dokumen yang menjadi dasar pembayaran.
Petugas kini mencocokkan kembali nama penerima, nomor rekening, serta data dalam SK. Proses tersebut membutuhkan ketelitian, karena pemerintah harus memastikan dana masuk ke rekening yang benar dan sesuai dengan identitas penerima.
Selain persoalan rekening, Disparpora KSB menemukan perbedaan jumlah perolehan medali yang menjadi dasar pemberian bonus.
Laporan awal yang disampaikan KONI Kabupaten Sumbawa Barat mencatat sebanyak 268 medali. Namun, SK KONI Provinsi NTB mencatat total 260 medali. Perbedaan tersebut menimbulkan selisih delapan medali dalam dokumen yang digunakan sebagai bahan verifikasi.
Disparpora kemudian melakukan pencocokan data. Hal ini untuk memastikan nama atlet dan perolehan medali yang menjadi dasar pemberian bonus.
Rizky menjelaskan, SK KONI Provinsi hanya mencantumkan data dalam bentuk angka akumulasi. Dokumen tersebut tidak menyertakan daftar nama atlet secara rinci untuk setiap perolehan medali.
Sementara itu, SK KONI Kabupaten Sumbawa Barat memuat nama-nama atlet penerima secara spesifik. Kondisi tersebut membuat Disparpora tetap menggunakan SK KONI Kabupaten, sebagai salah satu rujukan dalam proses verifikasi penerima bonus.
“Kami tidak bisa melakukan pengurangan nama secara sepihak. Karena SK Provinsi tidak melampirkan daftar nama, kami tetap berpatokan pada SK KONI Kabupaten yang sudah jelas mencantumkan nama-nama atletnya,” tegas Rizky.
Disparpora KSB kini memprioritaskan pencocokan ulang data rekening penerima. Tim juga terus menyisir data perolehan medali untuk memastikan dokumen penerima bonus memiliki dasar yang sesuai.
Rizky mengatakan proses verifikasi rekening ditargetkan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Setelah seluruh data dinyatakan sesuai, proses pencairan dapat dilanjutkan melalui mekanisme keuangan daerah.
Disparpora menargetkan seluruh hak bonus atlet dapat disalurkan pada akhir September 2026. (Gbw)