Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Polisi mengamankan seorang pria berinisial H (57) setelah mendapat laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia lima tahun di salah satu desa di Kecamatan Buer.
Jajaran Polsek Buer mengamankan H pada Minggu (27/9), setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Polisi kemudian membawa pria tersebut ke Mako Polsek Buer untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Buer, Ipda Romy Octovian Munir SH, membenarkan adanya penanganan laporan dugaan pelecehan seksual, terhadap anak di bawah umur tersebut.
Laporan itu disampaikan J (21), yang merupakan bibi korban, ke Polsek Buer pada Minggu sekitar pukul 13.00 Wita. J melaporkan dugaan perbuatan yang menimpa keponakannya, AA (5).
Menurut laporan yang diterima polisi, dugaan peristiwa tersebut terjadi di rumah H di salah satu desa di Kecamatan Buer. Polisi mencatat dugaan kejadian berlangsung pada Jumat (25/9), masing-masing sekitar pukul 09.00 Wita dan 16.00 Wita.
Polisi menduga H membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang. Setelah itu, korban diduga diajak masuk ke rumah H. Di dalam rumah, polisi menduga terjadi tindakan seksual terhadap korban.
Keluarga korban kemudian mengetahui kejadian tersebut dan memilih melaporkannya kepada polisi. Pihak keluarga mendatangi Mapolsek Buer untuk meminta penanganan hukum terhadap dugaan perbuatan yang menimpa korban.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Buer langsung mengumpulkan keterangan dari pelapor, korban, dan saksi. Polisi juga segera mengamankan H untuk mencegah terjadinya tindakan massa terhadap terduga pelaku.
“Petugas segera menerbitkan laporan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi, serta bergerak cepat mengamankan terduga pelaku H guna menghindari potensi amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek Buer,” ujar Romy.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumbawa untuk menangani perkara tersebut. Koordinasi itu dilakukan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak berjalan sesuai ketentuan hukum.
Romy mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima laporan dari keluarga korban. Polisi juga menempatkan penanganan perkara pada mekanisme penyidikan yang melibatkan Unit PPA Polres Sumbawa.
“Kami bergerak cepat menerima laporan warga dan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Buer guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini, kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini telah kami limpahkan dan koordinasikan lebih lanjut dengan Unit PPA Polres Sumbawa untuk proses hukum penyidikan,” katanya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap korban dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Penyidik akan mendalami keterangan korban, saksi, serta alat bukti lain untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Polsek Buer juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak. (Gar/Hms)