PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bupati Sumbawa Resmikan Rumah Singgah Baznas di Mataram

Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa resmi menghadirkan Rumah Singgah di Kota Mataram.

E
Penulis Editor
Tanggal 03 Aug 2026, 16:49 WITA
 Bupati Sumbawa Resmikan Rumah Singgah Baznas di Mataram
Bantu masyarakat kurang mampu, Pemkab & Baznas Sumbawa resmikan Rumah Singgah Gratis di Kota Mataram!

Mataram, GaungNUSRA 

Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa resmi menghadirkan Rumah Singgah di Kota Mataram. Rumah singgah ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani pengobatan rujukan di sejumlah rumah sakit di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Kamis (30/7), sebagai bentuk penguatan layanan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Rumah Singgah Baznas berlokasi di Jalan Jaya Lengkara Komplek Taman Mega Indah Blok A Nomor 4 Dasan Cermen Kota Mataram. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya biaya akomodasi yang selama ini harus ditanggung keluarga pasien selama menjalani proses pengobatan.

Peresmian dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, Asisten I Setda Kabupaten Sumbawa Jayakusuma, Ketua Baznas Provinsi NTB, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Iwan Sofyan, tokoh masyarakat Sumbawa di Mataram, serta warga sekitar.

Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, mengatakan penyediaan rumah singgah merupakan salah satu program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Tahun 2026. Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi mustahik beserta anggota keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Kota Mataram.

"Rumah singgah ini diprioritaskan bagi para mustahik beserta keluarga pendamping yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Kota Mataram. Kami juga telah menyiapkan standar operasional prosedur, agar pemanfaatannya tepat sasaran," ujarnya.

Menurut Syukri, tidak sedikit keluarga pasien yang selama ini harus menjual harta benda atau mencari pinjaman demi memenuhi kebutuhan hidup selama menjalani pengobatan di Mataram. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama Baznas menghadirkan rumah singgah, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.

"Kami berharap kehadiran rumah singgah ini dapat meringankan beban masyarakat sehingga mereka tidak lagi terbebani biaya tempat tinggal ketika mendampingi anggota keluarganya berobat," katanya.

Selain menjalankan program sosial, Baznas Kabupaten Sumbawa terus memperkuat tata kelola lembaga. Sepanjang tahun 2026, lembaga tersebut menyalurkan dana zakat rata-rata lebih dari Rp400 juta setiap bulan melalui berbagai program di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.

Atas pengelolaan keuangan yang dinilai akuntabel, Baznas Kabupaten Sumbawa juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Baznas Provinsi NTB. Kedepan, Baznas berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung pelaksanaan 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jarot–Ansori.

Bupati Sumbawa, H Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah Baznas menghadirkan rumah singgah bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan sosial yang dapat meringankan beban keluarga pasien selama menjalani pengobatan di Mataram.

"Semakin besar dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun, maka semakin luas pula jangkauan bantuan kepada masyarakat. Karena itu saya mengajak ASN, pelaku usaha, dan seluruh muzaki untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas," ujarnya.

Peresmian rumah singgah ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sumbawa. Dengan mulai beroperasinya fasilitas tersebut, masyarakat Sumbawa yang menjalani pengobatan di Kota Mataram kini memiliki tempat singgah yang layak, nyaman, dan dapat dimanfaatkan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran rumah singgah itu diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu sekaligus mempertegas peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (Gad/Hms)



Bagikan Berita Ini: