PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

Bupati Lombok Barat Ditetapkan jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, ke tahap penyidikan

E
Penulis Editor
Tanggal 22 Jul 2026, 18:38 WITA
 Bupati Lombok Barat Ditetapkan jadi Tersangka
KPK Tetapkan Tersangka Pasca OTT di Kabupaten Lombok Barat

Jakarta, GaungNUSRA 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, ke tahap penyidikan. Seiring dengan itu, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka dalam perkara yang turut menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (20/7) malam.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7).

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkap identitas maupun konstruksi perkara secara rinci. Lembaga antikorupsi itu menyatakan akan menyampaikan penjelasan lengkap, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Hingga Selasa pagi, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati, serta dua orang dari pihak swasta.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang untuk dimintai keterangan.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, penyidik kembali mengamankan satu orang untuk diperiksa di ibu kota sehingga total delapan orang menjalani pemeriksaan intensif.

Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara. Diantaranya ruang kerja Bupati Lombok Barat dan beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri peran setiap pihak yang diduga terlibat serta melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan. (Ant) 

Bagikan Berita Ini: