PT GAUNG NUSRA MEDIA AMANAH

BPBD Salurkan 531 Tangki Air ke 23 Desa Terdampak Kekeringan

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan penanganan kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak.

E
Penulis Editor
Tanggal 16 Oct 2026, 11:54 WITA
BPBD Salurkan 531 Tangki Air ke 23 Desa Terdampak Kekeringan
Tangani Status Tanggap Darurat Kekeringan, BPBD Sumbawa Salurkan 531 Tangki Air Bersih ke 23 Desa

Sumbawa Besar, GaungNUSRA

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan penanganan kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Selama periode 21 September hingga 7 Oktober 2026, sebanyak 531 tangki air bersih telah didistribusikan ke 23 desa.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di tengah status Siaga Darurat Kekeringan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Tanggap Darurat Kekeringan di Kabupaten Sumbawa.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitri SH MH, mengatakan penanganan kekeringan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama masa darurat.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Ikang itu menyampaikan hal tersebut pada Kamis (15/10). Ia menilai, distribusi air bersih harus disertai pemantauan kebutuhan masyarakat secara berkala serta sistem penanganan darurat yang terstruktur dan terkoordinasi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bantuan air bersih tersedia sesuai kebutuhan, merespons laporan masyarakat dengan cepat, serta menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi kekeringan yang berkelanjutan.

“Kami berharap penanganan kekeringan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan bantuan tetap tersedia, respons terhadap laporan warga berjalan cepat, dan langkah antisipasi disiapkan sejak dini,” ujarnya.

Ikang menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga kepastian bahwa akses terhadap air bersih tetap terjaga selama masa kekeringan.

Ia menambahkan, upaya penanganan bencana kekeringan tidak cukup hanya dengan mendistribusikan bantuan. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses air bersih secara memadai selama kondisi darurat berlangsung. (Gad) 

Bagikan Berita Ini: