Sumbawa Besar, GaungNUSRA
Baznas Kabupaten Sumbawa menaruh perhatian serius terhadap masih ditemukannya kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa. Setelah melakukan peninjauan lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Baznas berkomitmen mengambil peran aktif dalam mendukung penanganan ODGJ melalui berbagai program kemanusiaan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Sumbawa, Indah Setia Ningsih AMaPd SD, usai mengikuti kunjungan lapangan bersama tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Ropang, Kecamatan Buer, dan Kecamatan Alas, Rabu (22/7).
Menurut Indah, kondisi yang ditemui di lapangan menunjukkan masih adanya warga yang hidup dalam pemasungan akibat gangguan jiwa berat. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental pasien, tetapi juga menyangkut hak serta martabat kemanusiaan.
"Kami sangat prihatin melihat kondisi saudara-saudara kita yang masih mengalami pasung. Ini merupakan persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan bersama. Baznas Kabupaten Sumbawa tidak akan tinggal diam," ujarnya.
Ia menegaskan, praktik pemasungan bukanlah solusi dalam penanganan ODGJ. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga masyarakat agar pasien memperoleh pelayanan kesehatan dan pendampingan yang memadai.
Menurutnya, Baznas memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat dapat dimanfaatkan bagi kelompok yang paling membutuhkan, termasuk ODGJ dan keluarganya.
"Pasung bukan solusi. Kami ingin memastikan dana umat benar-benar menyentuh masyarakat yang rentan dan membutuhkan perhatian," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan melakukan pendataan terhadap pasien, pemeriksaan kesehatan awal, serta berkoordinasi dengan keluarga dan pemerintah desa setempat. Dinas Kesehatan menangani aspek medis dan rujukan pelayanan kesehatan, Dinas Sosial mempersiapkan rehabilitasi sosial, sedangkan Dinas PMD mendorong penguatan peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan kasus serupa.
Indah menjelaskan, hasil kunjungan lapangan tersebut akan segera dibahas bersama Ketua dan jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Sumbawa untuk menentukan langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan.
Menurutnya, sejumlah alternatif bantuan tengah dipertimbangkan, di antaranya dukungan biaya pengobatan, pemenuhan kebutuhan dasar pasien beserta keluarganya selama proses perawatan, hingga dukungan terhadap program rehabilitasi sosial agar pasien dapat kembali menjalani kehidupan secara layak di tengah masyarakat.
"Dalam waktu dekat kami akan membahas hasil kunjungan ini bersama seluruh pimpinan Baznas. Dari pembahasan itu akan ditentukan bentuk bantuan yang paling tepat sehingga penanganan ODGJ dapat berjalan efektif dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan, Baznas tidak hanya ingin membantu proses pelepasan pasien dari pemasungan, tetapi juga memastikan adanya pendampingan dan pengobatan secara berkelanjutan sehingga peluang pemulihan pasien semakin besar.
Selain itu, Indah mengajak masyarakat untuk tidak lagi menjadikan pemasungan sebagai jalan keluar dalam menangani anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Ia mengimbau warga segera melaporkan setiap kasus yang ditemukan kepada puskesmas, pemerintah desa, Dinas Sosial, maupun Baznas agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Komitmen Baznas tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang mendampingi kegiatan. Mereka berharap sinergi antara Baznas dan OPD terkait terus diperkuat sehingga penanganan ODGJ dapat dilakukan secara terpadu dan kasus pemasungan di Kabupaten Sumbawa dapat diakhiri.
Melalui berbagai program kemanusiaan yang disiapkan, Baznas Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang bebas dari praktik pemasungan terhadap ODGJ. (Gac)