Jakarta, GaungNUSRA
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13–15 Oktober 2026. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).
Dari Kabupaten Sumbawa, hadir Ketua BAZNAS Syukri Rahmat SAg MMInov, bersama Wakil Ketua I Dr M Ihsan Safitri MSi, Wakil Ketua II Lukman Hakim SH MSi, Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih AMd PdSD, dan, Wakil Ketua IV M Lutfi Makki MSi.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan tersebut menunjukkan komitmen BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat tata kelola zakat serta meningkatkan kontribusi lembaga terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Kegiatan dibuka oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dan diikuti sekitar 1.300 peserta dari BAZNAS tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Sejumlah pejabat negara turut menghadiri pembukaan kegiatan tersebut, di antaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si.; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf; Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.; serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Hadir pula Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., beserta jajaran pimpinan BAZNAS RI dan perwakilan lembaga zakat dari berbagai daerah.
Dalam forum tersebut, BAZNAS RI memaparkan arah kebijakan penghimpunan ZIS-DSKL nasional dengan target mencapai Rp70 triliun pada 2027. Target ini mendorong seluruh jajaran BAZNAS untuk mengoptimalkan potensi zakat melalui peningkatan kualitas layanan kepada muzaki, penguatan kapasitas kelembagaan, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, mengatakan Rakornas menjadi kesempatan penting untuk memperkuat strategi pengelolaan zakat di daerah agar semakin produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rakornas ini menjadi ruang belajar dan penguatan bagi kami. Pesan utamanya jelas: zakat harus dikelola secara produktif dan berdampak nyata. Di Sumbawa, kami akan memperkuat penghimpunan dari ASN, pelaku usaha, masjid, dan masyarakat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran bagi mustahik,” ujar Syukri.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Sumbawa menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara transparan serta akuntabel.
Menurut Syukri, potensi zakat dari aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, lembaga pendidikan, masjid, dan masyarakat perlu terus dioptimalkan melalui perencanaan yang terarah serta sistem pelayanan yang mudah, profesional, dan terpercaya.
Selain penghimpunan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga berupaya memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Program di bidang pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi produktif menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.
Melalui Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Hasil koordinasi dan pembelajaran dari forum nasional tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengembangkan program kerja yang lebih terukur, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Dengan semangat konsolidasi dan kolaborasi, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel demi memperluas manfaat zakat, memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Gam)