Sumbawa Besar, GaungNUSRA Online
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Program “100 Mustahik per Desa” Tahun 2026. Kali ini, bantuan disalurkan kepada penerima manfaat di Desa Leseng dan Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Kamis (11/6).
Kegiatan pendistribusian bantuan dilaksanakan secara maraton. Penyaluran diawali di Aula Kantor Desa Leseng pada pukul 08.00 Wita, kemudian dilanjutkan di Aula Kantor Desa Batu Bulan pada pukul 10.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat SAg MMInov, didampingi Wakil Ketua III Indah Setia Ningsih AMdPdSD, Wakil Ketua IV, M Lutfi Makki MSi, serta Sekretaris Baznas Kabupaten Sumbawa, Dr Supriyadi SHI MHI.
Turut hadir Kepala Desa Leseng, Rajudin, Kepala Desa Batu Bulan Yunus Sufriadi Bakri SPdI, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat.
Program “100 Mustahik per Desa” merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun Baznas Kabupaten Sumbawa. Program ini menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, imam masjid, marbot, dan lanjut usia.
Dalam sambutannya, Syukri Rahmat menjelaskan, Desa Leseng dan Desa Batu Bulan menjadi lokasi awal pendistribusian program tahun ini karena dinilai aktif mendukung gerakan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan secara konsisten menyalurkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Sumbawa.
“Desa Leseng dan Desa Batu Bulan menjadi sasaran awal pendistribusian Program 100 Mustahik per Desa Tahun 2026 karena kedua desa ini menunjukkan komitmen yang baik dalam mendukung gerakan zakat. Dana yang disalurkan hari ini berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat dan ASN yang mempercayakan penyalurannya melalui Baznas Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
Ia mengatakan, program serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di desa-desa lain sesuai kemampuan penghimpunan dana ZIS.
Menurutnya, optimalisasi peran UPZ di tingkat desa menjadi kunci dalam memperluas manfaat zakat kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pemerintah desa dapat mengaktifkan dan memperkuat UPZ di wilayah masing-masing.
“Semakin besar partisipasi masyarakat dalam berzakat melalui Baznas, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai desa,” katanya.
Selain itu, Baznas juga mengajak pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Kepala Desa Leseng, Rajudin, menyampaikan apresiasi atas perhatian Baznas Kabupaten Sumbawa kepada masyarakat desanya. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu warga yang membutuhkan dan menjadi bukti nyata manfaat zakat bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Sumbawa yang telah memilih Desa Leseng sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Program 100 Mustahik per Desa. Bantuan ini sangat membantu masyarakat kami yang membutuhkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Batu Bulan, Yunus Sufriadi Bakri. Ia menilai program tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus mendukung gerakan zakat dan memperkuat peran UPZ desa.
“Kami merasa bangga dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Baznas Kabupaten Sumbawa. Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.
Rasa syukur juga disampaikan para penerima manfaat. Salah seorang warga Desa Leseng, Ibu Aisyah, mengaku bantuan yang diterimanya sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Sumbawa dan semua pihak yang telah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga kami,” tuturnya.
Ucapan serupa disampaikan Ibu Mastari, penerima manfaat dari Desa Batu Bulan.
“Semoga Allah membalas kebaikan para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
Melalui Program “100 Mustahik per Desa” Tahun 2026, Baznas Kabupaten Sumbawa berharap dapat terus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan optimalisasi UPZ di tingkat desa, zakat diharapkan semakin berperan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Gac)